Baitussalam Tidak Butuh “Aceh Rayeuk”: Kami Lebih Layak Jadi Banda Aceh

Potret Jalan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Foto: Doc IST

Baitussalam adalah daerah maju dengan orientasi kota, bukan desa yang menunggu “diselamatkan” oleh pemekaran. Kami tahu ke mana ingin melangkah. Kami tahu bahwa masa depan kami ada di Banda Aceh—bukan di kabupaten baru yang bahkan belum punya peta jalan pembangunan.

 

Bacaan Lainnya

Sipnews.id|JUMAT malam, 17 Oktober 2025, di Rumoh Aspirasi milik HT. Ibrahim, semangat pemekaran “Kabupaten Aceh Rayeuk” kembali dikibarkan.

Di sana, para tokoh yang mengatasnamakan tujuh kecamatan—Baitussalam, Darussalam, Mesjid Raya, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Blang Bintang, dan Ingin Jaya—berkumpul.

Mereka berdiskusi, menepuk meja, dan dengan semangat aklamasi menunjuk tuan rumah sebagai ketua tim sekaligus juru bicara tunggal.

Sungguh tampak gagah. Tapi di luar ruangan itu, masyarakat yang katanya “diperjuangkan” hanya mengangkat alis.

Tidak ada gairah, tidak ada getar kebanggaan, bahkan tidak ada minat. Karena bagi masyarakat, ini hanya satu lagi episode dari sandiwara politik lima tahunan yang selalu berulang tanpa hasil.

Pemekaran Aceh Rayeuk bukan ide baru. Ia adalah barang lama yang selalu ditawarkan menjelang momentum politik: menjelang pemilihan bupati, pemilihan legislatif, atau pemilihan kepala daerah.

Dan kini, isu ini kembali dijual justru setelah semua musim kampanye itu terlewatkan—seolah ingin tampak “murni” dan bukan jualan politik. Namun intinya sama saja: dagangan lama dengan kemasan baru.

Dulu katanya demi pemerataan pembangunan. Lalu berubah demi peningkatan pelayanan publik. Lalu kini dikemas ulang menjadi “aspirasi rakyat.”

Tapi rakyat yang mana? Rakyat yang duduk di ruang ber-AC membacakan naskah deklarasi, atau rakyat yang tiap hari harus menghadapi harga bahan pokok yang melonjak dan akses jalan rusak di depan rumahnya?

Pemekaran ini tidak lahir dari kebutuhan masyarakat, tapi dari kebutuhan politisi: kebutuhan untuk tetap relevan, tetap terlihat aktif, dan tetap memiliki isu untuk diperjuangkan di panggung politik.

Di Baitussalam, masyarakat sudah lelah dengan janji-janji kosong. Kami tidak membutuhkan kabupaten baru untuk sekadar mengganti papan nama kantor camat menjadi “Aceh Rayeuk.”

Yang kami butuhkan adalah layanan publik yang efisien, akses ekonomi yang terbuka, dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Semua itu sudah lebih dekat kami rasakan dari Banda Aceh daripada dari Aceh Besar.

Ekonomi Baitussalam hidup bukan karena kebijakan Kabupaten Aceh Besar, tapi karena kedekatannya dengan Banda Aceh. Arus perdagangan, pendidikan, dan tenaga kerja semuanya mengalir ke kota.

Masyarakat Baitussalam bekerja, bersekolah, dan beraktivitas harian di Banda Aceh. Urat nadi kehidupan di sini sudah menempel dengan kota, bukan dengan Jantho.

Maka berbicara tentang pemekaran Aceh Rayeuk hanyalah upaya memutus tali ekonomi yang sudah kuat terjalin.

Mengapa kami harus kembali ke belakang, membangun kabupaten baru yang butuh miliaran rupiah hanya untuk infrastruktur pemerintahan—gedung, kendaraan dinas, birokrasi baru—sementara kebutuhan rakyat tetap sama?

Baitussalam bukan daerah yang haus status. Kami haus kemajuan, bukan papan nama baru.

Secara sosial, Baitussalam sudah menjadi bagian dari wajah urban Banda Aceh. Kawasan ini adalah tempat tinggal dosen, mahasiswa, pegawai, pedagang, dan profesional dari berbagai daerah.

Heterogenitas masyarakat membuat Baitussalam tumbuh menjadi kawasan terbuka, dengan karakter kota yang plural dan dinamis.

Warga baru datang dan menetap, bukan untuk mencari lahan sawah, tetapi peluang usaha dan akses fasilitas perkotaan.

Mereka berbelanja di toko-toko Banda Aceh, bekerja di instansi yang berpusat di kota, dan menjalin kehidupan sosial lintas batas administratif.

Menjadikan Baitussalam bagian dari Aceh Rayeuk berarti memisahkan jantung dari tubuhnya.

Sebab denyut kehidupan Baitussalam sudah terhubung dengan Banda Aceh—baik secara sosial, budaya, maupun gaya hidup.

Mari bicara jujur. Gerakan pemekaran ini tidak muncul dari bawah, melainkan dari atas. Ia bukan gerakan rakyat, tapi gerakan elit.

Mereka yang berkumpul di forum-forum pemekaran adalah nama-nama yang itu-itu saja—mantan pejabat, politisi gagal, atau calon legislatif yang mencari panggung baru.

Pemekaran dijadikan komoditas politik, bukan solusi pemerintahan. Setiap kali isu ini muncul, masyarakat dijadikan tameng: seolah-olah rakyatlah yang meminta, padahal rakyat justru paling tidak diundang untuk bicara.

Di Baitussalam, kami sudah tahu permainan ini. Kami tidak ingin diwakili oleh “tokoh” yang mengaku berbicara atas nama kami, tapi bahkan tidak pernah duduk mendengarkan warga.

Jika benar ingin mendengar aspirasi masyarakat, cobalah lakukan jajak pendapat terbuka di Baitussalam. Maka hasilnya akan tegas: mayoritas warga tidak ingin menjadi bagian dari Aceh Rayeuk.

Kami ingin menjadi bagian dari Banda Aceh, karena itu adalah realitas hidup kami setiap hari.

Keinginan untuk bergabung dengan Banda Aceh bukan didorong oleh romantisme, tapi rasionalitas.

Dari segi ekonomi, Banda Aceh menawarkan akses lebih cepat terhadap pasar, investasi, dan infrastruktur perkotaan.

Pusat pemerintahan, perbankan, pendidikan, dan perdagangan semua berada di sana.

Dari segi sosial, masyarakat Baitussalam sudah menyatu dengan ritme kehidupan kota. Tidak ada lagi batas sosial yang memisahkan “warga kota” dan “warga kabupaten.”

Dari segi politik dan pelayanan publik, Banda Aceh lebih efisien dan responsif. Sementara di Aceh Besar, pelayanan publik kerap terhambat oleh birokrasi panjang dan lokasi pusat pemerintahan yang jauh di Jantho.

Mengapa harus kembali terjebak dalam struktur baru yang lamban dan mahal?

Kalau benar pemekaran ini untuk rakyat, mengapa rakyat tidak dilibatkan? Mengapa justru para politisi yang paling bersemangat?

Jangan-jangan pemekaran ini bukan untuk rakyat, tapi untuk membagi-bagi jatah kekuasaan baru—kursi baru, jabatan baru, dan tentu saja anggaran baru.

Baitussalam tidak ingin menjadi bagian dari permainan itu. Kami sudah terlalu maju untuk menjadi pion dalam politik lokal yang usang.

Baitussalam adalah daerah maju dengan orientasi kota, bukan desa yang menunggu “diselamatkan” oleh pemekaran.

Kami tahu ke mana ingin melangkah. Kami tahu bahwa masa depan kami ada di Banda Aceh—bukan di kabupaten baru yang bahkan belum punya peta jalan pembangunan.

HT. Ibrahim dan timnya boleh terus berpidato, boleh terus memanggil wartawan, boleh terus memajang spanduk “Aceh Rayeuk Menuju Terwujud.”

Tapi percayalah: di lapangan, masyarakat sudah menentukan sikap. Kami tidak tertarik. Kami tidak butuh.

Satu pesan untuk para pengusung pemekaran: berhentilah menjual mimpi yang sama kepada rakyat yang sudah melek politik. Pemekaran bukan lagi harapan, melainkan lelucon.

Dan dalam lelucon ini, Baitussalam menolak menjadi bahan tertawaan.

Oleh: Has Safari — Masyarakat kawasan pesisir di Baitussalam

Pos terkait