Banda Aceh, SIPNEWS.ID – DPR Aceh dan Tim Advokasi revisi UUPA mulai membahas masukan-masukan masyarakat Aceh yang dikumpulkan melalui sosialisasi draft revisi dan menyerap aspirasi masyarakat di 23 Kabupaten/Kota pada Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Mawardi M, SE, yang kami temui disela-sela pertemuan di Gedung DPR Aceh, 27 Maret 2023. Saat itu, beliau juga memfasilitasi pembahasan dan penyempurnaan draf revisi UUPA berdasarkan masukan masyarakat.
Menurut pria yang akrab dipanggil tgk Adek tersebut,”selama sosialisasi banyak masukan masyarakat dan tokoh-tokoh serta anggota legislatif Kabupaten/Kota, semua direcord dengan jelas dan kami duduk hari ini membahas masukan dan menyadurkan dalam draf revisi guna melengkapi”.
“target kami 27-29 Maret dapat kita rampungkan, makanya kita bahas sampai sahur hari ini (28/3), selanjutnya kita serahkan ke legal drafter agar dapat dirapikan dan disesuaikan dengan Naskah Akademik yang sudah disipakan sebelumnya, mudah-mudahan perubahannya sesuai dengan amanat MOU helnsinky sebagaimana komunikasi politik yang sudah terbangun dengan DPR RI”, jelas Tgk Mawardi.
Selain itu, ditempat terpisah, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri,”kami pastikan draf yang akan kita serahkan nantinya satu draf, maka hasil pembahasan oleh Tim Advokasi Revisi UUPA yang dibentuk oleh DPR Aceh, selanjutnya kita bertemu juga dengan tim pemerintah Aceh, tim USK yang telah bekerja menyiapkan Naskah Akademik, dan juga tim yang dibentuk oleh Wali nanggroe, sehingga drafnya satu”.
“Insya Allah, pimpinan dan anggota Banleg DPR RI akan juga ke Aceh, kita serahkan secara resmi,”tegas Ketua DPR Aceh tersebut.
Kami juga sangat apresiasi atas partisipasi publik yang sangat aktif di 23 Kabupaten/Kota, proses ini sangat terbuka, bagi yang masih ingin menyampaikan masukan silahkan, betul-betul inklusiflah, “tutup Saiful Bahri, Ketua DPR Aceh.(Red)
