DPRK Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBK 2026

Subulussalam – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRK Kota Subulussalam.

Agenda rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan dan pengesahan APBK Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Undangan rapat paripurna disampaikan kepada berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah, di antaranya pimpinan dan anggota DPRK, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, serta pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Subulussalam. Selain itu, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta insan pers juga turut diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Pelaksanaan rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan disetujuinya Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026, diharapkan program-program pembangunan di Kota Subulussalam dapat berjalan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Pos terkait