Dr Budi Agung Prasetya: Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana Harus Transparan, Bukan Sekadar Bangun Gedung

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Budi Agung Prasetya, MM. Foto: Sipnews.id

MEDAN, Sipnews.id – Rencana besar pemerintah merestorasi sarana pendidikan yang luluh lantak akibat amuk banjir bandang di Sumatera pada pengujung 2025 lalu rupanya bukan sekadar perkara mendirikan kembali tembok yang runtuh dan memasang atap yang terbang.

Lebih dari itu, proyek rehabilitasi fisik bernilai besar ini memikul beban moral yang berat: merestorasi tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem pendidikan di wilayah terdampak.

Bacaan Lainnya

Peringatan bernada tegas ini dilontarkan oleh Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Budi Agung Prasetya, MM. Berbicara dalam forum krusial bertajuk Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Terdampak Bencana Regional Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2026 Tahap II, di Hotel LePolonia, Medan, Budi membedah kerawanan yang kerap menyelimuti tata kelola dana bencana.

Budi memaparkan realitas getir di lapangan. Saat ini, ribuan pelajar di daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara masih terpaksa menelan kenyataan pahit.

Mereka harus berjibaku dengan proses belajar mengajar di bawah tenda-tenda darurat yang pengap, berlantaikan tanah, dengan fasilitas penunjang yang jauh dari kata layak.

Fakta lapangan inilah yang membuat percepatan pembangunan infrastruktur menjadi sangat niscaya, namun bukan berarti eksekusinya boleh mengabaikan rambu-rambu pengawasan birokrasi.

“Revitalisasi infrastruktur sekolah memang menjadi langkah mendesak agar nadi pendidikan bisa kembali berdenyut normal. Namun, ada satu hal fundamental yang pantang diabaikan: memastikan seluruh denyut pembangunan tersebut berjalan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi integritas institusi,” ujar Budi menegaskan.
Lebih jauh, ia membedah patologi birokrasi yang kerap menjangkiti proyek rekonstruksi pasca-bencana.

Budi tak menampik bahwa dalih “kondisi darurat” kerap menjadi tameng untuk melonggarkan pengawasan.

Proses pengadaan barang dan jasa yang dipercepat serta penyederhanaan berbagai prosedur administratif memang dirancang secara regulasi agar pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan kilat.

Sayangnya, kebijakan yang diibaratkan sebagai pisau bermata dua ini justru kerap membuka celah menganga bagi para pialang proyek untuk melakukan penyimpangan.

“Kondisi darurat dan krisis ini sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dalam banyak preseden pembangunan pasca-bencana, potensi penyelewengan seperti penggelembungan (mark-up) anggaran, penyusutan spesifikasi material bangunan jauh di bawah standar kelayakan, hingga kongkalikong penunjukan kontraktor abal-abal yang tidak kompeten menjadi ancaman nyata,” jelasnya merinci modus yang sering terjadi.

Budi memberikan peringatan keras bahwa imbas dari praktik koruptif tersebut sangat merusak.

“Jika praktik lancung ini dibiarkan terjadi, kerugiannya bersifat ganda. Tidak hanya sekadar merampok uang negara dari sektor pajak, tetapi kita sedang menggadaikan keselamatan fisik para siswa dan menghancurkan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, mekanisme pengawasan yang berlapis dan presisi diklaim harus menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan program revitalisasi.

Transparansi aliran dana publik wajib dianut sebagai dogma utama sejak penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada tahap perencanaan, pelaksanaan lelang, eksekusi konstruksi, hingga evaluasi akhir kelayakan fungsi bangunan.

Seluruh progres pembangunan ini wajib dibentangkan secara gamblang agar dapat diakses, dibaca, dan dikritisi secara terbuka oleh publik luas.

Dalam ekosistem pengawasan partisipatif ini, Budi menempatkan masyarakat sipil bukan sekadar sebagai penonton pasif, melainkan aktor pengawas yang sentral.

Keterlibatan aktif komite sekolah, paguyuban orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat dan aktivis lokal dinilai sebagai instrumen kontrol sosial yang paling mujarab.

Mata dan telinga mereka di lapangan akan menjadi alarm dini yang memastikan bahwa setiap bata yang disusun dan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berwujud pada bangunan yang kokoh dan selaras dengan kebutuhan faktual di daerah tersebut.

Untuk mengimbangi pengawasan manual dan konvensional, adaptasi teknologi digital turut didorong menjadi tulang punggung akuntabilitas program revitalisasi Kemendikdasmen ini.

Pemerintah mendorong penggunaan sistem pelaporan terpadu berbasis aplikasi terintegrasi yang memungkinkan perkembangan fisik proyek dipantau secara mutakhir (real-time).

Melalui jejak digital, pemetaan geospasial, dan transparansi data ini, setiap anomali serapan anggaran atau keterlambatan kurva S konstruksi dapat terdeteksi sangat dini, sehingga menutup rapat ruang bagi praktik manipulasi progres di atas kertas.

“Sistem pengawasan yang komprehensif tidak boleh hanya hadir di ujung cerita saat program telah diketuk palu selesai dan diserahterimakan. Audit preventif secara berkala yang mengawal ketat selama proses konstruksi berjalan adalah kunci utama, agar setiap potensi persoalan dan penyimpangan bisa dikoreksi secara cepat sejak dari hulu,” urainya.

Pada akhirnya, Budi meyakinkan seluruh pemangku kepentingan bahwa proyek revitalisasi sekolah pasca-bencana ini melampaui urusan teknis mencampur semen dan menegakkan tiang pancang baja. Agenda ini, sebutnya, adalah ikhtiar kolektif negara untuk merajut kembali asa ribuan tunas bangsa yang sempat terkoyak oleh ganasnya bencana alam.

“Di balik fondasi setiap bangunan sekolah yang kita dirikan kembali, tertitip harapan yang sangat besar dari anak-anak kita untuk merebut kembali hak pendidikan mereka yang layak dan aman. Harapan luhur itu hanya bisa berdiri tegak dan bertahan lama jika pondasi pembangunannya benar-benar diaduk dengan kejujuran, transparansi tanpa kompromi, dan tanggung jawab penuh kepada publik,” pungkasnya menutup paparan teknis tersebut.

Pos terkait