FKPPA : Waliyul Ahdi Memperkokoh Lembaga Wali Naggroe

FKPPA : Waliyul Ahdi Memperkokoh Lembaga Wali Naggroe

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) menyatakan pelantikan H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Muallem sebagai Wakil Wali Nanggroe Aceh atau Waliyul Ahdi (Putra Mahkota) oleh yang mulai Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu diapresiasi orang rakyat Aceh.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP FKPPA Polem Muda Ahmad Yani. Dikatakan Polem, lahirnya Waliyul Ahdi ini sebagai bentuk mempertegas kedudukan Lembaga Wali Nanggroe agar lebih kuat dan kokoh serta mendukung maksimalnya kinerja perangkat kerja lembaga Wali Nanggroe itu sendiri.

“Ini hal yang sangat tepat, kita harus melihatnya dengan kacamata positif demi dan untuk masa depan Aceh yang lebih gemilang dan bermartabat, selamat kepada Muallem semoga amanah”, pungkas Pria yang pernah membesarkan nama Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh.

Disinggung kenapa harus Muallem, dengan tegas Polem menjelaskan Muzakir Manaf dinilai sebagai sosok yang paling tepat untuk mengemban amanah tersebut, karena selain punya pengalaman yang sangat matang memimpin, Muallem disebut Polem sebagai sosok yang ramah dan rendah hati kepada semua orang.

Kepada Muallem, Polem berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta dapat memenuhi harapan dan keinginan rakyat Aceh, untuk terus berjuang mengembalikan Jati Diri dan Marwah Aceh sesuai semangat, komitmen, dan cita – cita perdamaian sebagaimana termaktub dalam MOU Helsinki.

Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki merupakan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

“Jadi kesepakatan tersebut merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua”, ulas Polem

Diterangkang Polem, Kesepakatan Helsinki tersebut telah memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.

“Maka dari itu, Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu lembaga yang diatur dalam perjanjian MoU Helsinki 2005 silam”, tutur Polem.(Red)

Pos terkait