Pemerintah Gampong Mesjid Tongpudeng Dukung Cegah Stunting
PIDIE,SIPNEWS,ID -Untuk mendukung penurunan angka stunting Pemeritah Gampong Mesjid Tongpudeng Kecamatan Titeue Kabupaten Pidie Provinsi Aceh besama Tuha Peut Gampong (TPG) melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting, yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan gampong Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah dan upaya untuk pencehahan stunting di tingkat gampong yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2024 kedepan.
Hal tersebut disampaikan Keuchik Mesjid Tongpudeng, Muhammad Yusuf, melalui Rilis kepada Media Sipnews.id, Sabtu (14/10/23).
Keuchik Mesjid Tongpudeng menjelaskan, rembuk stunting yang di laksanakan di Meunasah setempat pada Senin 9 Oktober 2023 lalu, diikut oleh peserta dari unsur Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, Kader PKK, Bidan Desa, Anggota TPK, dan Tokoh Masyarakat. “Narasumber dalam kegiatan rembuk tersebut Tim Kesehatan dari Puskesmas Titeue, Pendamping Desa dan BKKBN Titeue,” sebut Yusuf.
Kepala Puskesmas Titeue menyampaikan beberapa hal terkait penyebap terjadinya gizi buruk dan stunting terhadap balita, antara lain asupan gizi yang tidak mencukupi, tidak tersedianya air bersih, makanan yang dikonsumsi tidak sehat, lingkungan yang tidak bersih, ketersediaan sanitasi dan jamban yang tidak sehat, dan kemiskinan.
Sedangkan Pendamping Desa, Khaifan Sasmita, mengatakan, kegiatan pencegahan stunting merupakan tanggung jawab KPM, Kader Posyandu dan TP PKK melalui Pokja Kesehatan, terutama pada pelaksanaan kegiatan Posyandu di gampong. Sementara Pemerintah Gampong dan TPG mendukung dalam hal pengganggaran yang dialokasikan dalam APBG.
“Kedepan semua tim ini berkerjama dan ikut serta pada setiap kegiatan Posyandu, TP PKK ikut memantaunya,” harapnya.
Sementara Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Titeue, Iklil Ardabili mengutarakan, pencegahan stunting merupakan program prioritas pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desa PDTT, yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting secara nasional, yang masih tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami Pemdamping Desa meminta dan mendorong Pemerintah Gampong bersama TPG untuk menganggarkan Dana Desa Tahun 2024 dalam penanganan dan pencegahan stunting, yang dialokasikan dalam APBG Tahun Anggaran 2024 kedepan,” kata Korcam TPP Titeue.
Ia juga sebutkan, untuk kegiatan kesehatan, Dana Desa tidak ada batasan, bisa dialokasikan sesuai kebutuhan di gampong, terutama dalam pencegahan stunting, yang dapat digunakan untuk kegiatan Posyandu, pembangunan jamban bagi warga miskin, pembangunan sanitasi yang sehat, penyediaan air bersih dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan rembuk tersebut selain dihadiri Kapus Titeue, Pendamping Desa, dan BKKBN Titeue, juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa dan Anggota TPG.(din)
