Pokja reparasi KKR Aceh gelar konsultasi publik Draft Kebijakan Pelaksanaan Rekomendasi Reparasi 

Pokja reparasi KKR Aceh gelar konsultasi publik Draft Kebijakan Pelaksanaan Rekomendasi Reparasi

Banda Aceh, (AC) – komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui kelompok kerja (Pokja) reparasi menggelar kegiatan konsultasi publik draft kebijakan pelaksanaan rekomendasi reparasi, Selasa 07/03/2023.

Bacaan Lainnya

Konsultasi publik bertujuan Mendapatkan masukan dari dari berbagai pihak terkait dengan draft kebijakan pelaksanaan reparasi dan menyempurnakan draft kebijakan yang telah disusun.

Kegiatan ini diikuti oleh komisioner KKR Aceh,Perwakilan Pokja kkr Aceh,

Biro Hukum Gubernur Aceh,Dinas Sosial,Badan Pertanahan Nasional,Dinas Pendidikan,Dinas Perumahan dan pemukiman,Dinas Pertanian,Dinas Peternakan,Dinas Perlindungan Perempuan dan anak, Badan Reintegrasi Aceh, Baitulmal Aceh, Kontras Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kata hati, Koalisi NGO HAM, RPUK, Solidaritas Perempuan dan MATA.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua KKR Aceh Mastur Yahya, SH M.Hum “Dengan adanya kegiatan ini kami berharap masukan dari berbagai pihak terkait dengan usulan draft pelaksana reparasi”.

“Draft kebijakan ini dapat segera difinalisasi sebagai dokumen resmi KKR Aceh”. Tutup ketua KKR Aceh.(Red)

Pos terkait