PPK Kabupaten Abdya Dilantik, Ini Penjelasan Tarmizi Daod
Aceh Barat Daya, SIPNEWS.ID – Sebanyak 45 orang anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh diambil sumpah dan pelantikan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Arena Motel Blangpidie, Rabu (4/1/2023) tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Abdya, Darmansah bersama unsur Forkopimda dan ketua DPRK Abdya serta undangan lainnya.
Banda Ad Hoc ini masing-masing disetiap kecamatan ditetapkan sebanyak lima orang yang difokuskan untuk menyukseskan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Tarmizi Daod menyebutkan, anggota PPK yang dilantik tersebut telah mengikuti beberapa tahap pengujian yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.
Tahapan itu, kata Tarmizi, yang telah diikuti para PPK yang dilantik tersebut yakni mulai tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga wawancara sejak tanggal 20 November sampai dengan 13 Desember 2022 lalu.
“Mereka dinyatakan lulus dan mampu, makanya kita melantik mereka secara resmi hari ini, mereka akan ditugaskan sesuai domisili masing-masing,” kata Tarmizi.
Lebih serius Tarmizi menyebutkan, anggota PPK yang dilantik hari ini itu merupakan mereka yang mendapat peringkat satu sampai lima.
“Sedangkan peringkat enam sampai 10 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPK,” kata Tarmizi.
Anggota PPK ini, sebut Tarmizi, selain dilantik dan disumpah juga harus menandatangani fakta integeritas anggota PPK.
“Penetapan anggota PPK ini berdasarkan pleno KIP Abdya Nomor 135/PP.04-BA/1112/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi calon anggota PPK,” sebut Tarmizi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Abdya, Darmansah mengharapkan anggota PPK yang merupakan lembaga independen agar dapat berlaku sportif dalam pelaksanaan Pemilu.
Menurutnya, akan ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen untuk memberikan amplop atau upeti kepada petugas PPK.
“Karena itu harus hati-hati, jangan mudah tergoda dengan godaan itu, anggota PPK Abdya bisa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh panitia pemilu,” pesan Darmansah.
Bila bekerja sesuai SOP, kata Darmansah, ini akan mengantisipasi terjadinya kecurangan pemilu dan sebagainya. “Sehingga akan berdampak pada pelaksanaan pesta demokrasi yang tidak demokratis,” kata Darmansah.
Pemerintah Abdya, sambungnya, telah berupaya melaksanakan kiat-kiat penyuksesan pemilu, salah satunya dengan mendefinitifkan para pejabat daerah hingga pejabat tingkat bawah yaitu desa.
“Kepala dinas, camat, kepala desa (kades/keuchik) tidak ada yang Plt atau Pj lagi, semua sudah definitif. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya krasak krusuk ketika akan berlangsungnya pemilu nanti,” kata Pj Bupati Abdya.
Kepada para camat, Darmansyah berpesan agar dapat bekerjasama dengan anggota PPK. Sehingga nantinya dapat secara bersama-sama ikut menyukseksa pelaksanaan pesta demokrasi.
“Para anggota PPK yang telah dilantik ini akan melaksanakan tugas dan bekerja di lingkungan kantor camat sekitar satu tahun delapan bulan. Oleh sebab itu, peran kerjasama dalam hal ini sangat dibutuhkan,” sampai Darmansah.(Red)
