DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Penguasaan Lahan Negara di Aceh Tamiang
Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan pemuda anti korupsi provinsi aceh DPW ALAMP AKSI PROVINSI ACEH Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Terkait Penanganan Kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara di aceh tamiang, sbagaimana diketahui alamp aksi telah beberapa kali melalukan aksi/demonstrasi beberapa bulan belakangan lalu guna untuk mengusut dugaan yang terjadi di daerah tersebut. pihak kejaksaan tinggi aceh telah diduga menetapkan beberapa nama sebagai tersangka yakni mursil SH sbagai mantan bupati aceh tamiang priode lalu, T. Yusni (Direktur PT. Desa Jaya Alur Jambu dan Direktur PT. Desa Jaya Alur Meranti) dan T. Rusli (penerima ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang). Kita sangat bangga terhadap penetapan ini sgabagi lembaga hukum yang kita harapkan masyarakat aceh untuk pemberantasan mafia tanah, ungkap mahmud padang ketua DPW alamp aksi provinsi aceh, Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai titik penangkapan beberapa orang yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tinggi aceh ini sampai tuntas,” Dan harapannya kepada Bapak Kejati Aceh agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan ada indikasi yang menyebabkan kerugian negara yang cukup membengkak.
Kami juga berharap agar segera dilakukan penahanan terhadap oknum yang diduga telah di tetapkan sebagai tersangka. Hal ini di anggap perlu agar oknum tersebut tidak melarikan diri.(Red)






