Ketua Alumni IPPAT Desak Pemkab Aceh Timur: Segera Bayar Gaji 513 Aparatur Desa yang Tertunda

Aceh Timur, SIPNEWS.ID – Ketua Persatuan Alumni Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Rahmad Hidayat SP, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terkait tertundanya pembayaran gaji 513 aparatur desa.

Dalam pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa pemerintah harus segera mencari solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, yang telah memicu keresahan di kalangan aparatur desa.

Bacaan Lainnya

“Bagi mereka yang memiliki kekuasaan, mungkin jumlah gaji ini tidak seberapa. Tetapi, bagi para aparatur desa, ini adalah sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah harusnya peka terhadap situasi ini,” tegas Rahmad dalam keterangan persnya, Rabu (25/12/2024).

Menurut Rahmad, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya soal administrasi teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen anggaran di tingkat daerah.

Ia mempertanyakan komitmen Pemkab Aceh Timur dalam mengelola anggaran yang bersumber dari dana desa dan sumber pendapatan lain.

“Jika pemerintah daerah gagal mengelola hak-hak dasar aparatur desa, lalu bagaimana mereka bisa menjamin pembangunan dan pelayanan yang lebih besar untuk masyarakat?” ujar Rahmad dengan nada tajam.

Desakan Penyelesaian Cepat

Persatuan Alumni IPPAT mendesak Pemkab Aceh Timur segera menyusun langkah strategis untuk memastikan hak para aparatur desa tidak terabaikan lagi.

Rahmad menyarankan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami tidak ingin alasan klasik seperti keterlambatan transfer dana dari pusat dijadikan dalih. Jika ada masalah di internal, harus diungkapkan secara transparan agar masyarakat mengetahui akar persoalannya,” imbuhnya.

Selain itu, Rahmad juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari keterlambatan ini.

Menurutnya, banyak aparatur desa yang kini terjebak dalam kesulitan ekonomi karena gaji yang mereka andalkan untuk kebutuhan sehari-hari tidak kunjung cair.

“Beban ekonomi yang mereka tanggung sangat berat. Aparatur desa adalah ujung tombak pelayanan publik di gampong. Apakah ini pantas dibiarkan berlarut-larut?” katanya.

Respon Pemkab Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa masalah ini kemungkinan dipicu oleh keterlambatan pengesahan anggaran daerah serta kendala administratif lainnya.

“Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada solusi yang konkret. Kesejahteraan aparatur desa adalah kunci untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat gampong berjalan optimal,” tutup Rahmad.

Isu tertundanya pembayaran gaji aparatur desa ini mencerminkan persoalan yang lebih mendalam dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bagi aparatur desa, gaji yang mereka terima bukan sekadar angka, tetapi simbol penghargaan atas kerja keras mereka dalam melayani masyarakat.

Semoga Pemkab Aceh Timur segera menyelesaikan masalah ini sebelum krisis kepercayaan publik semakin meluas.(R)

Pos terkait