Langsa,SIPNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mendapat sorotan tajam akibat kegagalannya memimpin pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) Tahun Anggaran 2025.
Hingga saat ini, dokumen tersebut belum dibahas, padahal tenggat waktu pengesahan hanya tersisa beberapa hari.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat keterlambatan pengesahan APBK bisa berujung pada sanksi berat dari pemerintah pusat berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 25 persen.
Ironisnya, di tengah krisis ini, Ketua DPRK Langsa justru lebih sibuk dengan aktivitas kampanye pribadi untuk kepentingan politiknya.
“R-APBK sudah diserahkan oleh Pemko Langsa sejak awal November. Kalau tidak segera disahkan sebelum 30 November, kita akan terkena sanksi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Syamsul Bahri, salah satu anggota DPRK Langsa, Kamis (21/11).
Ketua DPRK Dinilai Lalai: Kepentingan Politik Diutamakan, Rakyat Dikorbankan
Banyak pihak mempertanyakan prioritas Ketua DPRK Langsa yang dinilai lebih mementingkan ambisi politik ketimbang menjalankan tugas utama sebagai pimpinan legislatif.
Gedung DPRK Langsa yang biasanya menjadi pusat pembahasan anggaran kini sepi dari aktivitas penting.
Pengamat politik lokal menilai, situasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tubuh DPRK.
“Kalau Ketua DPRK tidak mampu memimpin pembahasan APBK, itu bentuk kegagalan yang fatal. Jangan jadikan jabatan ini hanya untuk kepentingan pribadi. Mundur lebih terhormat ketimbang membiarkan masyarakat menanggung kerugian,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, total DAU yang diajukan dalam APBK 2025 mencapai Rp457,65 miliar.
Jika terjadi pemotongan 25 persen akibat keterlambatan pengesahan, maka Kota Langsa bisa kehilangan hingga Rp114 miliar.
Dampaknya tidak main-main. Program pelayanan publik, pembayaran gaji pegawai, dan pembangunan infrastruktur akan terganggu.
“Keterlambatan ini adalah bukti nyata bahwa Ketua DPRK tidak punya sense of crisis. Kalau anggaran tersendat, siapa yang paling dirugikan? Rakyat,” tambah Syamsul Bahri dengan nada geram.
Dalih Tatib dan AKD Jadi Alasan Klise
Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, mengungkapkan bahwa pembahasan R-APBK terganjal oleh belum terbentuknya tata tertib (tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun, alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh sejumlah pihak.
“Ini dalih klasik. Ketua DPRK harusnya bisa mengarahkan pembentukan AKD sejak awal masa sidang. Jangan sampai waktu habis hanya karena alasan teknis. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah jelas, APBK wajib disahkan tepat waktu, jika tidak, sanksinya berat,” jelas Gunawan.
Masyarakat Layak Marah: Jangan Diam!
Ketidakmampuan Ketua DPRK Langsa memimpin pembahasan anggaran bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Jabatan yang diberikan rakyat seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.
“Kalau APBK terlambat disahkan, pembangunan macet, perekonomian tersendat, sementara pejabat asik berkampanye. Ini tidak bisa dibiarkan. Rakyat harus bersuara,” ujar seorang warga Langsa yang ditemui di sekitar gedung DPRK.
Dengan waktu yang semakin sempit, akankah Ketua DPRK Langsa menunjukkan tanggung jawabnya, atau terus larut dalam ambisi politiknya?
Yang jelas, masyarakat tidak bisa terus menjadi korban ketidakbecusan pemimpin. Waktu untuk bertindak adalah sekarang!