Subulussalam-Ramadan, dalam kesadaran kultural umat, kerap diposisikan sebagai ruang hening sebuah jeda dari riuh dunia, tempat manusia merunduk di hadapan waktu yang diperlambat, dan memulihkan relasinya dengan Yang Ilahi. Malam-malamnya dibayangkan cair dalam doa, larut dalam zikir, serta berpendar oleh kesunyian yang khusyuk.
Namun, sebagaimana terpantul dalam refleksi Julianda Boang Manalu, realitas Ramadan tidaklah monolitik. Ia tidak selalu bersemayam dalam ketenangan yang steril dari dinamika dunia. Dalam konteks tertentu, Ramadan justru menemukan ekspresinya yang paling otentik di tengah denyut kerja, di ruang-ruang yang jauh dari bayangan sakralitas konvensional.
Di DPRK Subulussalam, malam Ramadan tidak berhenti sebagai ritus spiritual semata. Ia bertransformasi menjadi arena deliberatif tempat di mana kebijakan dirumuskan, kepentingan dinegosiasikan, dan tanggung jawab publik dipertaruhkan. Selepas tarawih, ketika sebagian besar masyarakat menutup hari dalam rehat, di ruang rapat justru dimulai sebuah “liturgi” yang lain: pembahasan anggaran yang berlangsung hingga menembus batas sahur.
Dalam lanskap ini, anggaran kehilangan sifat reduksionisnya sebagai sekadar angka. Ia beralih menjadi teks sosial mengandung narasi tentang kebutuhan, harapan, serta arah masa depan masyarakat.
Setiap butir angka merepresentasikan keputusan etik setiap perdebatan mencerminkan pergulatan antara kepentingan yang harus ditimbang secara adil.
Dengan demikian, ruang rapat menjelma menjadi ruang etika.
Di sana, deliberasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan praktik moral. Ketegangan yang lahir tidak dapat dibaca sebagai disonansi, melainkan sebagai konsekuensi dari upaya menjaga integritas keputusan publik.
Dalam kerangka ini, kelelahan fisik justru menjadi latar bagi lahirnya komitmen bahwa apa yang diperjuangkan melampaui kepentingan personal.
Dimensi temporal dalam pengalaman ini pun mengalami distorsi. Malam tidak lagi sekadar interval menuju istirahat, melainkan medan kerja yang intens dan berkepanjangan. Waktu seakan meleleh, kehilangan batas linear, dan digantikan oleh intensitas pengalaman. Tubuh diuji, daya tahan dipaksa bernegosiasi dengan keterbatasan, sementara kesadaran terus dituntut untuk tetap jernih.
Namun di tengah struktur yang formal dan ketegangan yang inheren, terselip fragmen-fragmen kemanusiaan yang subtil namun signifikan. Secangkir kopi yang dibagikan, tawa yang muncul di sela diskusi, serta kebersamaan saat sahur—semuanya menjadi penanda bahwa di balik institusi dan peran, terdapat relasi manusia yang hidup.
Pada titik ini, yang terjadi bukan sekadar pergeseran aktivitas, melainkan reposisi makna spiritualitas itu sendiri.
Ramadan tidak lagi dimonopoli oleh ritual yang bersifat privat, melainkan meluas ke ranah kerja publik. Spiritualitas menemukan artikulasinya dalam integritas, dalam ketekunan, serta dalam kesediaan untuk tetap hadir dan bertanggung jawab meski dalam kondisi yang tidak ideal. Pengabdian, dengan demikian, menjadi bentuk ibadah yang tak terucap namun terwujud.
Refleksi yang ditawarkan oleh Julianda Boang Manalu mengafirmasi bahwa Ramadan adalah pengalaman yang majemuk. Ia tidak tunduk pada satu bentuk praksis, melainkan terbuka pada berbagai cara manusia memaknainya. Dalam keragaman itulah, esensi Ramadan justru menemukan kedalamannya.
Dan di ruang rapat DPRK Subulussalam, di antara angka-angka yang dingin dan malam yang panjang, lahir sebuah kesadaran yang subtil namun fundamental bahwa pengabdian yang dijalankan dengan integritas adalah doa yang bekerja dalam diam.
Diolah dari opini Julianda Boang Manalu







