Ribuan Ummat Islam Solo Raya Protes Pembakaran Al Qur’an di Swedia

SOLO, SIPNEWS.ID – Aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan 21 Januari 2023 lalu, menimbulkan kecaman umat Islam dari berbagai negara.

Reaksi keras umat Islam bukan hanya melalui pernyataan sikap di media namun juga aksi turun ke jalan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya di Indonesia, ribuan ummat Islam se-Solo Raya, Jumat (27/01/2023) menggelar aksi protes terhadap pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan tersebut.

Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah Dewan Syariah Kota Surakarta, Ustadz Syhabuddin Al Hafidz dalam orasinya mengungkapkan bahwa dengan alasan apapun, pembakaran Alquran tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk Islamophobia akut.

“Kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali. Bahwa Pemerintah Swedia tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama Islam. Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia,” tugas Ustadz Syhabuddin Al Hafidz.

Dalam aksi tersebut, Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB) mengatakan, pada hari ini kita datang ke sini dalam rangka membela kitab suci Allah yang sedang dihinakan oleh orang-orang kafir.

“Dan memang demikianlah sunnah Nabi. Selama ummat Islam tidak punya kekuasaan, selama itu dilecehkan,” bebernya.

Oleh karena itu, kata ABB, kita harus berjuang bagaimana di Indonesia ini punya kekuasaan.

‘’Indonesia ini harus di atur dengan hukum Islam, sehingga kita tetap kuat. Tetapi kalau kita rela tinggal di bawah pemerintah-pemerintah yang menolak hukum Islam, kita selalu dilecehkan,” tegas Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Dalam aksi tersebut, DSKS Surakarta menyampaikan pernyataan sikap atas aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan.

Berikut pernyataan sikap DSKS Surakarta:

Kami Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras perbuatan Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur’an di Swedia.

2. Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.

3. Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.

4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.

5. Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia

Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggungjawab keagamaan, kebangsaan dan kepedulian terhadap dunia internasional.

Surakarta, 27 Januari 2023
5 Rajab 1444 H

Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS
Koordinator

Ust. Syihabuddin Al Hafidz

Sekretaris Jenderal DSKS

Dr. Mulyanto Abdullah Khoir

Pos terkait