“Sarak Opat: Sistem Pemerintahan dalam Adat Gayo”
Marza H. Munthe, S.Pd., M.Pd
Sipnews.id Takengon Sarak Opat adalah sistem pemerintahan dan tatanan kepemimpinan tradisional masyarakat Gayo (Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues). Konsep ini didasarkan pada musyawarah mufakat, di mana kepemimpinan dibagi menjadi empat unsur utama yang saling melengkapi dalam menjaga harkat, martabat, dan norma adat kampung
Di tengah kehidupan masyarakat Tanah Gayo, terdapat sebuah sistem adat yang telah mengatur tatanan sosial sejak lama, yaitu Sarak Opat. Sistem ini bukan sekadar struktur pemerintahan tradisional, melainkan cerminan nilai-nilai demokrasi lokal yang tumbuh dan berkembang dari kearifan masyarakat Gayo. Keberadaannya masih terasa hingga kini, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Dalam adat Gayo, susunan pemerintahan terdiri dari empat unsur yang memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing. Keempat unsur itu terpadu dalam satu wadah yang disebut Sarak Opat. Sarak opat tediri dari dua kata, yaitu sarak yang artinya tempat, wilayah, lingkungan kampung atau belah yang harus dijaga dan dipelihara harkat dan martabatnya dan opat yang artinya empat unsur atau potensi masyarakat yang terpadu berkewajiban menjaga atau memelihara harkat martabat masyarakat yang mereka pimpin.
Keempat unsur Sarak Opat diantaranya adalah:
- Reje(Raja=Kepala Pemerintahan), si musuket sifet (menyukat dan menyipat) maksudnya memelihara dan menegakkan keadilan.
- Imem(Imam), si muperlu sunet (melaksanakan yang fardhu dan sunat) maksudnya berkewajiban membimbing dan melaksanakan ajaran Islam terutama yang fardhu dan sunat dengan baik.
- Petue(Petua), si musidik sasat, maksudnya meneliti dan mengevaluasi keadaan masyarakat.
- Rakyat genap mufakat(rakyat musyawarah dan mufakat) maksudnya menyerap aspirasi masyarakat, memusyawarahkan dan merumuskan pelaksanaannya untuk kepentingan negeri atau seluruh masyarakat.
Reje dan imem memiliki fungsi dan berperan amat penting dalam pemerintahan. Karena reje melaksanakan prinsip Edet munukum bersifet wujud (Adat menjatuhkan hukuman karena ada bukti yang jelas). Imam melaksanakan prinsip Ukum munukum bersifet kalam (Hukum Islam menetapkan hukum berdasarkan firman Allah dan sunnah Rasulullah)
Keduanya harus serasi dan terpadu dalam rangka mewujudkan Agama ibarat empus, edet ibarat peger (Agama Islam ibarat kebun/tanaman dan Adat ibarat pagar dari tanaman agar berhasil). Mengingat pentingnya kedua unsur pemerintahan tersebut, maka syarat utama untuk mengangkat Reje dan Imem antara lain:
- Reje, di samping tuah harus berhasil sebagaimana kata-kata adat Adile gere tebagi, kasihe gere tebenciartinya keadilannya tidak disangsikan dan pengasihnya tidak mengandung kebencian.
- Imem, di samping harus malem (memiliki pengetahuan tentang Islam) harus bertingkah laku mulia, halus, dan tidak kasar.
Sistem pelaksanaan pemerintahan harus berpegang teguh pada asas Keramat mufakat, behu berdedele, sepapah sepupu sebegi seperange, ike moen sara tamunen, ike beluh sara loloten. Artinya kemuliaan terjadi karena adanya mufakat, keberanian terwujud karena bersama-sama, sependapat dan satu gerak melaksanakannya, kalau berada di tempat bersama-sama dalam satu jama’ah dan kalau pergi bersama menempuh satu jalan. Prinsip tersebut baru terlaksana dengan baik, apabila cara melakukan sesuatu itu didahului dengan niat yang ikhlas, adil, dan tidak pilih kasih serta selalu berjalan di atas suatu jalan lurus menuju tujuan yang diridhai oleh Allah swt.
Di samping itu, dalam pemerintahan dan kemasyarakatan harus dihindarkan Enti igenei kude bota, enti itonai koro betunah. Artinya jangan ditunggangi kuda yang buta, dan jangan diikuti kerbau yang baru keluar dari kubangnya (berlumpur). Maksudnya, pemimpin yang tidak memiliki ilmu dan bergaul dengan orang yang tidak berakhlak mulia, jangan diikuti karena amat berbahaya.
Dalam praktiknya, Sarak Opat tidak hanya mengatur pemerintahan, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat secara luas. Mulai dari penyelesaian konflik, pelaksanaan adat, hingga kegiatan sosial, semuanya melibatkan peran Sarak Opat. Sistem ini menjadi landasan dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan di tengah masyarakat.
Duta Wisata Aceh Tengah, Win Marza H. Munthe melihat Sarak Opat sebagai warisan yang sangat berharga. “Sarak Opat adalah bukti bahwa masyarakat Gayo memiliki sistem nilai yang kuat dan terstruktur. Ini bukan hany
a tentang pemerintahan, tetapi juga tentang bagaimana kita hidup bersama dengan penuh keseimbangan dan saling menghormati.”
Di tengah arus modernisasi, keberadaan Sarak Opat menjadi pengingat bahwa nilai-nilai tradisional tetap relevan. Ia menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, menjaga identitas budaya agar tetap hidup dan dihormati.





