Banleg Bersama Pemkab Pijay Bahas Raqan Penanggulangan Kemiskinan
PIJAY,SIPNEWS.ID – Badan Legeslasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) membahas Rancangan Qanun (Raqan) Program Legeslasi (Proleg) tahun 2023 tentang Kemiskinan dan Pembangunan, untuk mendorong pembangunan rumah dhuafa bagi fakir miskin.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah DPRK Pijay, Yurliana,SH, kepada Media Sipnews.id menyebutkan, pembahasan rancangan qanun tersebut digelar di ruang Banleg, pada Kamis (12/10/23), yang dipimpin oleh Juraida dari fraksi Partai Aceh DPRK Pijay. “Pembahasan Raqan tersebut ikut dihadiri oleh sejumlah SKPK Pijay, antara lain Bappeda, Asisten Satu Pemkab Pijay, Kabag Hukum, Kabag Kesra, dan para Staf Ahli,” jelas Yuliana, yang memandu acara pembahasan Raqan tersebut.
Pada kesempatan itu Fraksi Partai Aceh mengungkapakan, usulan rancangan Proleg tersebut dibahas secara detail guna memperkuat marwah daerah dalam berbagai bidang baik kemiskinan maupun pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.(din/ba)







