KKR Aceh Gelar FGD tentang Penyusunan Implementasi Kebijakan Reparasi

Gambar Gravatar

KKR Aceh gelar FGD tentang Penyusunan Implementasi Kebijakan Reparasi

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan implementasi kebijakan reparasi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 12-13 Oktober 2023.

Acara yang bertempat di Hotel Diana Kuta Alam ini turut dihadiri oleh Unsur Badan Reintegrasi Aceh (BRA), anggota Pokja dan Staf Sekretariat KKR Aceh.

“Seperti yang diketahui sebelumnya, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh saat ini sedang mendorong kebijakan pelaksanaan rekomendasi reparasi untuk para korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.” Ucap Yuliati selaku ketua Pokja reparasi.

“Salah satu rekomendasi yang digagasi oleh KKR Aceh adalah merekomendasikan kompensasi kepada korban, baik bagi korban yang sudah meninggal maupun bagi korban yang masih hidup namun mengalami situasi khusus akibat peristiwa yang dialami pada masa konflik.” Lanjut masthur Yahya ketua KKR Aceh.

“Oleh karena itu, Focus Group Discussion ini dilaksanakan untuk membahas mengenai penyusunan kebijakan pemberian kompensasi bagi korban konflik Aceh.”

“FGD tersebut juga bertujuan untuk menyusun acuan standar pemenuhan hak korban pelanggaran HAM di Aceh, mencari input jenis-jenis standar yang sudah pernah di praktekkan oleh pemerintah, serta menyusun panduan implementasi kebijakan repirasi.” Tutup ketua KKR Aceh.(R)

Pos terkait