Banda Aceh – Tanggal 10 Desember 2025 Pemerintah Kota Subulussalam Mengirim bantuan kepada mahasiswa Subulussalam yang berkuliah di Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk mahasiswa yang rumahnya terdampak bencana banjir yang meliputi Tiga Kecamatan yakni kecamatan Sultan daulat, Rundeng dan Longkib.
Namun yang menjadi di lapangan malah sebaliknya, banyaknya problematika yang terjadi di dalam nya dan ada nya juga Dugaan Mark Up dari kegiatan ini.
Hal ini di buktikan dengan Pendataan yang Tidak transparan atau terkesan Manipulatif, Jumlah bantuan yang di salurkan tidak sama dengan RAB dan juga tidak ada nya Konfirmasi kepada ketiga Ketua Kecamatan.
“Ketua ikatan mahasiswa kecamatan longkib (IMASLOB) Azis Ariadi Sukma menyampaikan, terkait bantuan pemerintah kota Subulussalam bantuan bencana untuk mahasiswa yang ada di Banda Aceh tidak sesuai/tepat sasaran”, tegasnya.
Lanjutnya, dari inisator lapangan juga tidak ada informasi apapun ke ketua paguyuban kecamatan yang terdampak. Malahan bantuan itu lebih banyak kepada mahasiswa mahasiswa yang tidak terdampak. Pungkas Azis Ariadi Sukma.
Begitu juga dengan IMASKER dan Sultan daulat. Jadi gimana sistem pendataan yang dilakukan orang itu???
Layak di pertanyakan???
“Kegiatan ini sudah Merusak Marwah Paguyuban Kecamatan di Subulussalam, Terkait pendataan tidak dilibatkan Ketua kecamatan, Begitu juga tidak merata nya penyaluran bantuan ini. Bantuan ini atas nama siapa pun kami tidak tau”, pungkas Suardi Munthe ketua Imasker.
Adapun Kerancuan dari kegiatan ini adalah:
1. Tidak adanya Konfirmasi terhadap Ketiga ketua Kecamatan.
2. Pendataan dilakukan secara Sepihak sehingga Penyaluran tidak sesuai.
3. Ada nya permainan Mark up dari Oknum-oknum.
4. Tidak ada nya Pemberitahuan Terbuka kepada seluruh Mahasiswa Terkait bantuan ini.
5. Tidak adanya Transparansi dalam kegiatan ini.
6. Bantuan Untuk Mahasiswa Subulussalam cuma Beberapa Mahasiswa Aceh Singkil yang kebagian.
7. Ada nya indikasi bahwa yang dapat bantuan hanya Mahasiswa Alumni Dayah.
8. Dari jumlah data mahasiswa 220 yang di lampirkan yang dapat hanya 20%.
Oleh karena itu, kami Ketua kecamatan Rundeng,Longkib dan Sultan daulat Mempertanyakan RAB dan LPJ Kegiatan tersebut sehingga ketahuan pihak mana yang bermain.
Pemko seharus nya lebih teliti perihal ini karena banyak nya indikasi Oknum oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk kepentingan pribadi.







