Baru Mundur, Kini Jadi Sekwan: Kebijakan Walikota Tuai Tanda Tanya Penunjukan Sarkani Jadi Plt Sekwan Disorot, Dinilai Abaikan Aspek Integritas

SUBULUSSALAM, Aceh |Keputusan Walikota Subulussalam mengangkat Sarkani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) menuai sorotan dari kalangan aktivis. Juru Bicara DPW Muda Seudang Subulussalam secara tegas mempertanyakan konsistensi dan pertimbangan kebijakan tersebut.

Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat, Sarkani sebelumnya diketahui mengundurkan diri dari jabatan Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Kadistanbunkan). Pergantian posisi strategis ini dinilai bukan sekadar rotasi administratif, tetapi menyangkut aspek integritas, ketahanan mental, dan kapasitas kepemimpinan.

Bacaan Lainnya

“Jabatan Sekwan bukan posisi teknis biasa. Ia adalah simpul strategis yang menjembatani relasi antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, dibutuhkan figur yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki mental pejuang dan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab publik,” tegas juru bicara tersebut.

Ia menilai, keputusan pengangkatan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait standar evaluasi dan indikator kelayakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam. Terlebih, rekam jejak pengunduran diri sebelumnya menjadi variabel penting yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap pengisian jabatan strategis harus berbasis pada prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan kebutuhan institusional—bukan sekadar pertimbangan pragmatis.

“Kita tidak ingin jabatan strategis diisi tanpa pertimbangan matang. Sekwan adalah posisi yang menuntut ketegasan sikap, daya tahan terhadap tekanan politik, serta kemampuan membangun komunikasi dua arah yang sehat antara DPRK dan pemerintah daerah,” lanjutnya.

DPW Muda Seudang Subulussalam juga mendorong agar Walikota memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar pengangkatan tersebut, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi yang berjalan.

“Transparansi adalah kunci. Publik berhak tahu apa dasar kebijakan ini, agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam terkait respons atas kritik yang disampaikan oleh kalangan aktivis tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait