Dana Covid Diduga Bermasalah, Arfiansyah Minta Kadinkes Aceh Besar Segera Selesaikan

Gambar Gravatar

JANTHO, SIPnews.net– Dana Covid-19 memang sangat lezat untuk dimainkan. Makanya begitu ada yang datang mengadu kepada anggota DPRK Aceh Besar, Arfiansyah, dia langsung meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan Kepala Puskesmas (Kapus) Batussalam untuk menyelesaikan hak-hak tenaga medis, ditengarai hingga kini masih tersangkut.

Dari data, ada sejumlah tenaga medis Pukesmas Baitussalam belum menerima insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 selama enam bulan.

Bacaan Lainnya

Terhitung sejak bulan Maret – Agustus 2020 belum dibayar oleh pemerintah Daerah. Keterangan tersebut didapat karena beberapa tenaga medis di Puskesmas Baitussalam mendatangi DPRK Aceh Besar.

Beberapa tenaga medis yang berdelegasi ke DPRK Aceh Besar, Kamis, 8 April 2021 tersebut, diterima Arfiansyah dati partai PNA. Para Nakes itu menyampaikan masalahnya terkait pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak tepat sasaran di pukesmas Baitussalam.

Delegasi para Nakes ke Arfiansyah tereebut, karena merasa bahwa penerima dana insentif sejumlah tenaga medis penanganan COVID-19 terkesan hanya untuk orang terdekat dengan Kepala Puskesmas saja dan tidak transparan.

Padahal dana insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dibayarkan peruntukkan tim medis.

Anehnya lagi, ada sejumlah Nakes di Puskesmas Baitussalam Aceh Besar yang sudah ada SK, sama sekali belum menerima insentif pada enam bulan berjalan.

Padahal, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020, insentif dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta kemudian bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sedangkan, santunan kematian masih tetap sama yakni Rp.300 juta per orang.

Anggota DPRK Aceh Besar Arfiansyah, mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait pengaduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak transparan.

“Kita akan mengkaji kembali terkait aduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 di Puskesmas Baitussalam,” kata Arfiansyah.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan ke dinas terkait dan Kapus Baitussalam untuk membahas bagaimana mekanisme pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19.

“Ini menyangkut jerih payah para pahlawan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, oleh sebab itu dana insentif tersebut harus diberikan tepat sasaran.Jangan ada tenaga medis yang terzalimi,” pungkas Arfiansyah.(Atjehdaily.Id)

Pos terkait