Di dalam arsitektur demokrasi lokal, relasi antara legislatif dan eksekutif bukan sekadar hubungan administratif, melainkan sebuah dialektika kuasa dan tanggung jawab. Di Kota Subulussalam kota yang tumbuh di simpul sejarah, identitas, dan harapan hubungan antara DPRK dan Wali Kota menjelma menjadi panggung tempat gagasan diuji, kepentingan dinegosiasikan, dan arah masa depan dirumuskan.
Pada tataran normatif, DPRK adalah representasi kehendak rakyat; ia menyerap aspirasi, mengartikulasikan kepentingan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara Wali Kota, sebagai pemegang mandat eksekutif, adalah pelaksana visi pembangunan yang terukur dan terstruktur. Keduanya berdiri bukan sebagai dua kutub yang saling meniadakan, melainkan sebagai dua pilar yang menyangga bangunan yang sama: kesejahteraan publik.
Namun dalam praksisnya, dinamika itu tidak selalu bergerak dalam harmoni yang sunyi. Ada kalanya perbedaan tafsir atas prioritas anggaran, strategi pembangunan, atau orientasi kebijakan memunculkan gesekan. Gesekan tersebut, bila diletakkan dalam kerangka demokrasi deliberatif, sejatinya bukan pertanda keretakan, melainkan energi korektif suatu mekanisme alamiah untuk mencegah konsentrasi kuasa dan menguatkan akuntabilitas.
Di ruang sidang yang formal dan penuh tata tertib, perdebatan tentang APBK bukan sekadar angka-angka yang disusun dalam tabel. Ia adalah pertemuan antara realitas fiskal dan cita-cita sosial. DPRK berkepentingan memastikan bahwa setiap rupiah berpihak pada kebutuhan riil masyarakat; Wali Kota berkepentingan menjaga kesinambungan program dan stabilitas administrasi. Ketegangan yang muncul adalah cermin dari tanggung jawab yang sama-sama ingin dijalankan, meski melalui pendekatan yang berbeda.
Lebih jauh, dinamika ini merefleksikan pergulatan klasik dalam teori politik: antara kontrol dan eksekusi, antara pengawasan dan implementasi. Bila DPRK terlalu dominan, risiko politisasi kebijakan dapat mengemuka; bila eksekutif terlalu hegemonik, ruang partisipasi publik dapat menyempit. Maka keseimbangan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
Dalam konteks Subulussalam yang terus bertransformasi, sinergi legislatif–eksekutif menjadi fondasi penting. Kota ini tidak hanya membutuhkan regulasi yang cermat, tetapi juga keberanian eksekusi. Ia memerlukan kritik yang konstruktif sekaligus kepemimpinan yang visioner. Dinamika yang sehat akan tercermin dari keterbukaan dialog, transparansi kebijakan, serta komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kalkulasi politik jangka pendek.
Akhirnya, relasi antara DPRK dan Wali Kota adalah cermin kedewasaan demokrasi lokal. Ia akan diuji oleh waktu, oleh perubahan sosial, dan oleh tuntutan generasi yang kian kritis. Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling tulus mengabdi.
Dan di sanalah substansi dinamika itu menemukan maknanya: bukan pada konflik yang terlihat, melainkan pada kemampuan untuk menjadikan perbedaan sebagai jalan menuju kebijakan yang lebih adil, lebih bijaksana, dan lebih berpihak kepada rakyat Subulussalam.







