Hindari Tanda Tangan Petisi Demo LPSE, KAPPRA: Kong Kali Kong Petinggi Curangi Dana APBA

Gambar Gravatar
Koordinator Lapangan KAPPRA Nafis Rakan. Doc: KAPPRA

Banda Aceh – Korlap Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) Nafis Rakan menyatakan sampai saat ini petisi aksi Demo di kantor Gubernur Aceh terkait kerusakan fasilitas Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh tidak ditanda tangani oleh pihak pemerintah Aceh, Rabu (08/05/2024).

Nafis mengatakan mulai dari hari Jum’at lalu sampai hari ini, penanggung jawab dikantor Gubernur Aceh enggan mendatangani Petisi tersebut. Ia juga mengaku mulai ada intimidasi terkait aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini, menyampaikan sampai saat ini petisi masih kami pegang, dari pihak Gubernur Aceh, menghindar dengan segala macam alasan, bahkan menantang kami untuk melakukan aksi yang lebih besar,” ungkapnya.

Menurutnya menghindari tanda tangan petisi ini merupakan bentuk ketakutan dan kecemasan pemerintah akan terungkapnya “kong kali kong” berjamaah para petinggi mencurangi dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) selama tahun ini.

“Dugaan kuat kecurangan besar-besaran sudah pasti terjadi dalam pemerintah Aceh ini, kami minta BPK-RI, KPK dan Kejati Aceh jangan diam, usut ini sampai ke akar-akarnya, masa depan Aceh dipertaruhkan, kerusakan Website LPSE merupakan puncak dari kecurangan yang terjadi,” sebutnya.

Ia juga meminta untuk DPR Aceh tidak hanya diam saja atas kinerja pemerintah saat ini, Ia menganggap Lembaga DPR Aceh hilang taji dan tak berfungsi seperti seharusnya.

“PON Aceh-Sumut tak lama lagi hanya 125 hari waktu yang tersisah, bisa kita lihat belum ada kesiapan yang konkrit dari sarana prasarana untuk menyambut PON nantinya, jangan sampai kinerja pemerintah Aceh kita mempermalukan daerah kita sendiri,” ujarnya.

Nafis juga membeberkan tuntutan petisi itu, ada 5 poin yang wajib pemerintah Aceh kabulkan yaitu :

1. Mengawal Pembangunan PON XXI Aceh-Sumut.

2. Meminta Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk mengevaluasi kinerja SKPA.

3. Mendesak Pj Gubernur Aceh untuk evaluasi Unit Kerja BPBJ akibat error server yang sudah berminggu-minggu tidak tuntas.

4. Meminta data Transparansi realisasi APBA dari Tahun 2023 sampai Tahun 2024.

5. Menuntut Kepala BPBJ T Aznal Zahri untuk minta maaf atas kerusakan fasilitas daerah yaitu error server Website LPSE kepada Publik.

Oleh karena itu, Nafis Rakan mengajak seluruh Mahasiswa dan para Aktifis akademis untuk tidak tingga diam dan terus mengawasi kinerja pemerintah Aceh saat ini.

“Kami tidak berhenti, bagaimanapun intimidasi kami tidak peduli, Aceh butuh integrasi yang suci, sekarang Aceh banyak pemain tangan kotor hobi mencurangi.” lugasnya.

Pos terkait