Hutang Capai Rp 69 Miliyar Tak Dibayar, Para Mitra Kerja Seruduk Dinas Perkim Aceh Minta Tanggung Jawab

Gambar Gravatar

Banda Aceh – Hampir satu tahun tidak dibayar belasan kontraktor mitra kerja lakukan aksi Demo di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Selasa (07/11/2023).

Mereka menuntut Pemerintah Aceh membayar hutang proyek yang telah selesai dikerjakan dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp 69.976.611.346,75.

Bacaan Lainnya

Koordinator Rekanan Perkim, Izmar menyebutkan, pihaknya mendesak pemerintah berdasarkan hasil review nomor 700/079/LFR/IA-III/2023 terhadap 45 paket pekerjaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh yang melampaui tahun anggaran 2022 yang tidak kunjung dibayarkan sejak akhir tahun 2022.

“Kami bergerak berdasarkan hasil review dari tanggal 7 bulan Agustus, dan kami telah beberapakali melakukan audiensi namun sampai sekarang tidak membayar,” kata Izmar.

Selama ini, ungkap Izmar mereka sudah menyurati dengan Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh, Dinas Perkim, dan juga telah ber audiensi dengan Bappeda namun belum ada tanggapan lebih lanjut. Hingga saat ini, hutang tersebut tak kunjung dibayar.

Sebelumnya, pada Senin(6/11/2023) pihaknya sudah menghubungi Bappeda untuk dilakukan audiensi terlebih dahulu, namun karena tidak ada tanggapan lebih lanjut, ia menganggap upaya tersebut tidak serius.

“Audiensi kemarin dengan Kepala Dinas Perkim tidak ada suatu kesimpulan yang jelas. Jadi, pihak Perkim menyuruh kami untuk pergi ke Bappeda, namun tidak ada yang menerima padahal kami ingin melakukan audiensi,” kata Izmar.

Izmar mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu rapat Paripurna APBA Perubahan untuk pemutusan dimemasukkannya anggaran ini.

Tidak ada kepastian usai melakukan aksi demo di Dinas Perkim Aceh, Izmar dan belasan mitra kerja Dinas Perkim Aceh itu melakukan audiensi dengan Ketua DPR Aceh Zulfadhli A.Md.

Izmar bersama rekanan lain menuntut DPR Aceh untuk mengusulkan pembayaran hutang mereka dalam APBA-P tahun ini.

“Hasil dari audiensi DPR Aceh tadi, mereka mengatakan siap memperjuangkan hak kami, dan pada APBA-P akhir Tahun ini, DPRA akan mengupayakan Dinas Perkim Aceh dan tim TAPA agar segera menyelesaikan pembayaran hutang paket ini,” ungkap Izmar.

Izmar dan belasan kontraktor mitra kerja Dinas Perkim Aceh juga meminta tim TAPA dan Pj Gubernur Aceh untuk mendahulukan persoalan hutang pi-yutang seperti ini.

“Dengan sikap yang diperlihatkan oleh pemerintah Aceh untuk menjalankan Birokrasi hari ini, mereka belum siap menghadapi persoalan masyarakat, cara seperti ini hanya merugikan pengusaha dan rakyat kecil,” sebut Izmar.

Sampai saat ini juga, Izmar mengatakan banyak dari rekanannya masih terhutang di bank dan berbunga.

Pihaknya sangat berharap DPRA dan Pj Gubernur untuk menyelesaikan hutang ini.

Pos terkait