Kapal Aceh Hebat Jangan Disebut Bekas, Nanti Kalian Dipenjara

Gambar Gravatar

Banda Aceh, SIPnews.net--Kapal Aceh Hebat yang menghabiskan uang rakyat Aceh ratusan miliar dilarang disebut kapal bekas. Bila ada yang kritik kapal Aceh Hebat dengan sebutan kapal bekas, maka siap siap dipenjara, gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui tim hukumnya siap seret anda ke meja hijau. Ini Aceh bung, bukan DKI Jakarta.

Dalam keterangan pers tertulis yang diterima SIPnews.net, Kamis, 15 April 2021, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengingatkan masyarakat Aceh untuk tidak mengkritiknya secara membabi buta tanpa data yang kuat. Sebagai tindak lanjut dari peringatan tersebut, Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum dan Kuasa Hukum Pemerintah Aceh akan mulai memantau oknum masyarakat yang masih saja menyebarkan informasi-informasi yang dinilai bohong oleh Gubernur Novva Cs.

Bacaan Lainnya

“Pak Gubernur jelas menginstruksikan agar kita memantau informasi yang disebarkan oleh masyarakat, sehingga nantinya tidak lagi menyebarkan kabar bohong,” kata Mohd Jully Fuady, Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemerintah Aceh, mengutip arahan Gubernur Nova usai menjadi saksi dalam persidangan ujaran kebencian dengan terdakwa, Abu Malaya, Kamis 15/04/2021.

“Pak gubernur menyampaikan bahwa semua kritikan yang mengandung fitnah dan hoax akan ditanggapi secara hukum. Oleh karenanya, sebelum mengkritik perlu tabayyun dan hati-hati dalam menyebar berita, pastikan tidak menyampaikan hoaks dan mengarah fitnah karena berkonsekuensi pada penindakan hukum,” kata Jully.

Beberapa kabar bohong yang meresahkan masyarakat di antaranya adalah informasi seputar KMP Aceh Hebat yang dituding bekas. Beberapa pihak menuding kapal Aceh Hebat ini adalah kapal bekas yang dibuat dengan skema Penunjukan Langsung atau PL. Padahal tiga unit Kapal Ro-Ro itu dibikin dengan skema Tahun Jamak (Multiyears Contract) yang dilakukan sejak tahun 2019.

Di mana proses pelelangan anggaran dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI, karena Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian telah memiliki kompetensi untuk proses tender pembangunan Kapal Ro-Ro.

“Isu kapal bekas ini telah meresahkan banyak kalangan, termasuk meresahkan masyarakat khususnya pengguna transportasi KMP Aceh Hebat,” kata Jully Fuady.

Jully mengatakan, Biro Hukum Setda Aceh dan Tim Hukum Pemerintah Aceh akan meneliti dan mengkaji terhadap aspek-aspek pelanggaran hukum terkait hoax KMP Aceh Hebat tersebut.

“Tentu Pemerintah Aceh akan mengambil langkah-langkah dan upaya hukum agar penyebaran berita yang tidak benar dan meresahkan masyarakat, karena disebarkan hanya berdasarkan praduga tanpa ada data dan bukti yang akurat. Jelas ini bertentangan dengan ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kepatutan dalam masyarakat,” kata Jully.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi secara terpisah mengatakan, pembangunan kapal Aceh Hebat berawal dari keinginan Pemerintah Aceh untuk meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat Aceh di kepulauan.

Penambahan armada KMP Aceh Hebat merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan konektivitas wilayah, jaminan ketersediaan sarana dan kepastian jadwal transportasi. Hal itu tentu juga akan berpengaruh pada pengembangan pariwisata, perikanan dan berbagai sektor lain.

Melihat tren pertumbuhan penumpang dari masing-masing pelabuhan, juga menyikapi pertumbuhan penumpang dan barang logistik, sehingga secara otomatis kebutuhan kapal penyeberangan menjadi sebuah keniscayaan, sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat. “Selama ini jika terjadi cuaca buruk dan arus puncak penumpang maupun barang, sering kali menyebabkan antrian panjang di pelabuhan,” kata Junaidi.

Hal itu, kata Junaidi akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Dampak fluktuasi harga kebutuhan pokok, sehingga banyak usaha yang merugi dan masyarakat yang frustasi.

“Karena fenomena inilah dan didukung dengan studi kelayakan atau feasibility study yang akurat, Pemerintah Aceh memulai menggagas pembangunan kapal ini, tentu saja dengan persetujuan anggaran melalui DPR Aceh,” ujar Junaidi.

Junaidi, merinci tiga unit kapal Ro-Ro yang dibangun Pemerintah Aceh. Pertama adalah Kapal ro-ro tipe 1.300 GT untuk lintasan Pantai Barat – Simeulue dilaksanakan oleh PT. Multi Ocean Shipyard di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal ini berkapasitas 250 penumpang dan 33 unit kendaraan campuran.

Selanjutnya adalah Kapal Ro-ro tipe 1.100 GT untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan berkapasitas 252 penumpang dan 26 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia di Bangkalan, Madura. Kapal ketiga adalah Ro-ro tipe 600 GT untuk lintasan Singkil – Pulau Banyak. Kapal berkapasitas 212 penumpang dan 21 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT. Citra Bahari Shipyard di Tegal, Jawa Tengah. “KMP. Aceh Hebat 1 dibangun dengan anggaran Rp 73,9 miliar dikerjakan selama 470 Hari, KMP. Aceh Hebat 2 dengan anggaran Rp 59,7 miliar dikerjakan selama 497 hari, dan KMP. Aceh Hebat 3 total anggaran Rp 38 miliar yang dikerjakan selama 497 hari. Pembangunan ketiga kapal ini juga menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan,” kata Junaidi.

Sungguh beruntung rakyat DKI Jakarta, meski tiap hari gubernurnya dihujat, dicaci, difitnah, didemo, tak ada satupun yang dipenjara. Luar biasa ya Anies Baswedan. (RP/PM)

Pos terkait