Kontrak Putus, Proyek Bernilai Puluhan Miliar Tetap Jalan, Ada Apa?

Gambar Gravatar
Proyek
Gedung BMCC Bener Meriah.

Kontrak Putus, Proyek Bernilai Puluhan Miliar Tetap Jalan, Ada Apa?

Redelong, SIPNEWS.ID Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Utama Bener Meriah Convention Center (BMCC) di kampung Karang Rejo, Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah diduga sudah putus kontrak.

Bacaan Lainnya

Namun di lapangan masih ada yang bekerja. Kegiatan Pembangunan Gedung dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun 2021, dicurigai proses pekerjaan di lapangan adanya dugaan aroma tak sedap atau ada faktor
kesengajaan.

Pasalnya, rekanan atau kontraktornya lalai dalam menyelesaikan kegiatan tersebut, tidak bisa diselesaikan sesuai dengan kontrak awal.

Menurut pantau pihak media di lapangan, Senin, (24/1/2022) masih terlihat item – item pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan di kegiatan proyek tersebut.

Kalau dilihat dengan kacamata sangat diragukan proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang dilakukan rekanan atau kontraktor, dikarenakan tampaknya terlalu diburu untuk mengejar target sehingga hasilnya terkesan tidak maksimal. Tetapi, semoga saja keraguan itu tidak sedemikian.

Meskinya kegiatan tersebut itu di hentikan oleh Dinas Syariat Islam Banda Aceh terhadap kontraktor sebagaimana diamanatkan dalam rumusan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Bukan berarti menjamin fisik kegiatan yang dimaksud tidak adanya dugaan penyimpangan, justru hal seperti ini yang sangat dicurigai.

Kenapa tidak, diduga kontaktor pelaksanaannya telah gagal mengerjakan pekerjaannya sesuai kontrak awal sehingga atas pemutusan kontrak kerja.

Bahwa Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Utama Bener Meriah Convention Center(BMCC), dengan nilai kontrak sebesar Rp. 41.158.380.803.54. yang dikerjakan PT. Pilar Jurong Sejati dengan volume Bangunan Gedung seluas 33,7m x 46,5m

Pihak media pun menjumpai pengawas lapangan Tria juliyanti sesuai info kepala tukang, Tria pun mengatakan bahwasanya pekerjaan cuman plester.

Tria juga menyingung item item yang belum siap seperti pagar, drainase dan taman.

Ketika disinggung oleh media, berapa persen bobot yang sudah terlaksana, Tria menjelaskan, bobot yang sudah terlaksana saat ini 81 persen, walaupun sudah putus kontrak, Tria menyebutkan PT. Pilar Jurong Sejati akan mengerjakan kekurangan – kekurangan tersebut.

Dan media ini juga meminta nomor kontak rekanan dari Tria selaku pengawas lapangan.

Saat pihak media mengkonfirmasi Willian selaku Direktur PT. Pilar Jurong Sejati melalui pesan WhatsApp pribadinya, pihaknya rekanan (Willian) belum memberikan penjelasan terkait putusnya kontrak pengerjaan gedung BMCC tersebut hingga berita ini dipublikasikan.[Sumber : Atjehdaily.id]

Pos terkait