Lama Terkesan Nyaman, Muslahuddin Mulai “Diseruduk” Kader Banteng

Gambar Gravatar

Lama Terkesan Nyaman, Muslahuddin Mulai “Diseruduk” Kader Banteng

Lhokseumawe, SIPNEWS.ID – Konflik internal mulai menerpa Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh.

Bacaan Lainnya

Tak tanggung, ada 18 dari 23 DPC PDIP se-Aceh mengeluarkan mosi tak percaya kepada Ketua DPD I PDIP Aceh, Muslahuddin Daud.

Tentu, tak ada asap bila tidak ada api. Ketua DPC PDIP Aceh Utara Azhar kepada media ini, Senin, 24 Januari 2022, membenarkan adanya mosi tak percaya tadi.

“Benar, sebelum PDIP Aceh hancur, maka DPP kami minta untuk segera mengambil sikap, menyelesaikan persoalan dan memperbaikinya dengan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh. Segera mengganti Ketua DPD PDIP Aceh,” tegas Azhar.

Dia mengungkap, upaya menggulingkan Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud, karena yang bersangkutan tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh.

Sebab, Muslahuddin sudah mendapat surat peringatan (SP 1) dari dari DPP PDIP. Namun, teguran itu tak membuat dia melakukan perubahan kinerja ke arah lebih baik. “Malah sebaliknya, Muslahuddin justru masih tampak merasa dirinya tidak bersalah dalam mempertahankan jabatannya,” ungkap Azhar.

Masih kata Azhar. “Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis, yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh jika mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama, walau pun hanya untuk satu jam saja”.

Karena faktanya tambah Azhar, setiap detik kesempatan yang diberikan kepada dia sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, hanya akan merugikan partai serta jamaah DPC PDIP se-Aceh,” papar Azhar.

Tidak hanya itu sambungnya, ditengah kondisi masyarakat Aceh dilanda musibah banjir dan membutuhkan perhatian serta bantuan. Ironisnya Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud, malah sibuk menggelar turnamenn Badminton Club.

“Seharusnya disaat warga sedang musibah, kehadiran pengurus partai sangat didambakan masyarakat dan jangan pula disibukan dengan acara Badminton yang menyedot anggaran besar. Hal itu membuat masyarakat kehilangan simpati karena merasa diabaikan disaat sedang membutuhkan bantuan,” tambah Azhar.

Padahal DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi.

Azhari menyebut, itu sebabnya Forum DPC PDI Perjuangan se-Aceh yang terdiri dari 18 DPC PDI Perjuangan, menyatakan mosi tidak percaya kepada Muslahuddin.

Menurut Azhari, ada 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, yang dihasilkan dari pertemuan di Brastagi, Sumatera Utara, 17 Oktober 2021.

Namun dalam siaran pers, pihaknya hanya memaparkan lima poin inti yang wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai.

Pertama, janji hibah tanah di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar hingga kini belum ditunaikan. Kedua, perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan.

Ketiga, pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP di kabupaten dan kota. Keempat, melakukan pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC PDIP kabupaten dan kota.

Kelima, aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC PDIP setempat.

Nah, mosi tidak percaya ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuangan untuk dilakukan evaluasi.

Karena itu Azhar menegaskan kepada para pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan Muslahuddin, agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan secara pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai,” tegas Azhar.

Diakui Azhari, meski mosi tak percaya itu tidak ada dalam aturan partai, namun hal ini merupakan langkah serentak dari 18 DPC PDIP se- Aceh dengan tujuan menyelamatkan partai dari kinerja buruk pengurus.

Lantas, apa kata Muslahuddin? Dikonfirmasi wartawan media ini melalui telepon seluler, dia mengaku sedang dalam acara, sambil memutuskan komunikasi. Namun, kepada laman AcehTrend.com, 23 Januari 2022, dia menepis.

“Mosi tidak percaya tidak dikenal dalam peraturan organisasi PDIP, sehingga tidak perlu saya tanggapi. Biarkan saja,” katanya singkat.( Sumber : Modusaceh.co)

Pos terkait