LITERASI DIGITAL KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH

Gambar Gravatar

LITERASI DIGITAL KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH

Kamis, 9 September 2021, Jam 13.30 WIB

Bacaan Lainnya

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Bukan rahasia besar bila keamanan pengguna internet menjadi perihal yang semakin penting. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI SOSIAL MEDIA, PERAN LITERASI DIGITAL DI DUNIA MARKET PLACE, PERAN KOMUNITAS AKADEMIK DALAM PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL, dan FUNGSI KEAMANAN PASSWORD PIN OTP OTENTIKASI 2 FAKTOR.

Sebagai Keynote Speaker adalah Walikota Banda Aceh yaitu, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM. yang memberikan sambutan pembuka dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang PRIVASI KEAMANAN DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang menjaga dan mencegah penyalahgunaan akses maupun pemanfaatan data dalam sistem teknologi informasi dari seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem tersebut. Perlu diketahui ada tiga alasan kenapa keamanan data atau data security itu penting antara lain, mencegah potensi kerugian material, mengurangi resiko penyalahgunaan informasi, dan memperkecil peluang tindakan kriminal. Meski begitu dalam jejaring internet terdapat ancaman keamanan digital yang perlu diketahui seperti penerobosan privasi, pencurian data, duplikasi identitas, penipuan online, bullying, pelecehan sexual, dan hoax. Untuk itu kita harus menjaga privasi dan data kita agar tidak disalah gunakan yang berkaitan dengan kartu identitas, kartu elektronik, kode atau barcode, atribut sekolah anak, dan foto keseluruhan rumah. Sebagai pengguna internet yang bijak jangan takut tetapi tetap waspada agar kita nyaman dari dunia digital. Selain itu, kita juga harus pahami betul yang namanya etika, norma, adab berdigital. Jika gagal paham dan salah pemakaianya maka akan mendapatkan konsekuensi yang menghampiri.

Selain pembahasan di atas, kita juga perlu mengenali yang namanya landasan hukum keamanan digital. Terdapat peraturan menteri no 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi. peraturan ini dibuat dengan tujuan perlindungan data pribadi yang disimpan, dirawat, dan dijaga kerahasiaanya. Selain itu juga terdapat undang-undang yang dibuat guna sebagai landasan hukum terdapat transaksi digital maupun online di seluruh Indonesia. Undang-undang ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan yang berkaitan dengan penggunaan alat bukti elektronik dalam sebuah perjanjian.

Pos terkait