Merasa Diancam, Imam Gampong Laporkan Gesyik Cempeudak ke Polres Aceh Timur
Aceh Timur, SIPNEWS.ID – Merasa terancam Tgk Ramlan Imam Gampong Ceumpedak, Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur, melaporkan oknum kepala Desa ke Polres Aceh Timur, Rabu (1/2/2023) sore.
Bukan hanya diancam untuk dibunuh tetapi juga difitnah oleh oknum Kepala Desa (Geuchik) Gampong, kalau pak Imam mengambil uang zakat, ujar Tgk Ramlan kepada Wartawan di Idi Aceh Timur, usai melaporkan ke Polres Aceh Timur.
Menurut Tgk Ramlan, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, bukan hanya mengamcam dirinya di Gampong saja, namun sampai dikantor Camat juga mengancam dirinya dengan pusau (ada rekeman vidio) yang sudah diserahkan ke Polres Aceh Timur.
Pada saat Tgk Ramlan melaporkan kepolres Aceh Timur, Rabu pagi didampingi sejumlah perangkat Gampong termasuk Tuha Puet.
Lebih lanjut dikatakan nya, kasus pengancamanan ini akan membunuh Imam Gampong, itu harus di usut tuntas, banyak warga melihat kalau oknum kepala Desa atau Geusyik melakukan pengancaman terdap dirinya, baik itu terjadi di Gampong Ceumpedak, dan di kantor Camat setempat.
Karena dirinya, dan perangkat Gampong, seperti Tuha Puet dan perangkat lain tidak terima atas ancaman tersebut, dan melakukan fitnan terhadap Tgk Ramlan, pak imam, masyrakat dan Tuha Puet tidak terima maka akhirnya dilaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur, agar dapat di proses secara Hukum, ujarnya.(Sumber : Realitas.com)






