Pj Wali Kota Langsa Bantah Tudingan Proyek Pengadaan Rp 4,395 Miliar Disusupi Kepentingan Pilkada

Gambar Gravatar
Klarifikasi Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd. Foto: Net

Langsa|Sipnews.id — Polemik terkait proyek pengadaan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat senilai Rp 4,395 miliar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terus bergulir, Jum’at, (08/11/2024).

Proyek ini disebut-sebut rawan disusupi kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Namun, Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, dengan tegas membantah keterkaitan proyek tersebut dengan agenda politik tertentu.

Kepada sejumlah wartawan, Syaridin menegaskan bahwa proyek tersebut sama sekali tidak terkait dengan upaya memenangkan calon tertentu di Pilkada.

“Tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Apa yang kami lakukan murni untuk kesejahteraan masyarakat. Saya di sini hanya berusaha mensukseskan Pilkada secara netral. Proyek ini bahkan belum dilaksanakan, rencananya baru akan dimulai setelah Pilkada,” jelas Syaridin.

Isu tersebut mencuat setelah Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, mengungkapkan dugaan adanya penyalahgunaan proyek yang diduga diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, proyek yang nominal totalnya mencapai Rp 4,395 miliar ini dikabarkan diberikan kepada seorang rekanan dekat Pj Wali Kota berinisial “IR” yang kemudian disubkontrakkan kepada “A”, saudara ipar dari salah satu calon wali kota setempat.

Mahmud Soroti Pemecahan Proyek Menjadi Penunjukan Langsung (PL)

Mahmud menambahkan bahwa proyek tersebut dipecah menjadi beberapa paket dengan skema penunjukan langsung (PL), sebuah langkah yang dinilai janggal dan menghindari mekanisme tender terbuka.

“Memecah proyek dengan total miliaran rupiah menjadi PL ini mirip dengan kasus pengadaan wastafel Pemerintah Aceh yang kini sedang disidangkan. Ada indikasi upaya mengatur rekanan dan menghindari proses tender resmi,” tegas Mahmud.

Ia juga mengingatkan bahwa jika proyek bantuan tersebut disusupi kepentingan politik, netralitas Pj Wali Kota Langsa akan dipertanyakan.

Mahmud meminta agar Menteri Dalam Negeri turun tangan jika terbukti adanya monopoli proyek untuk kepentingan politik.

“Kami mendesak evaluasi proyek ini demi menjaga netralitas dan mencegah masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Pj Wali Kota: Proyek Ini Bukan untuk Politik, Hanya Insentif Kinerja

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Syaridin membantah tudingan bahwa proyek tersebut diarahkan kepada Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

“Tidak ada proyek yang diberikan seperti itu, apalagi menyangkut angka Rp 4,4 miliar untuk Ketua DPRK. Ini hanya isu yang tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan insentif atas kinerja pemerintah Kota Langsa dalam menurunkan kemiskinan ekstrem.

“Ini bukan proyek seperti yang diisukan, melainkan insentif yang kami terima atas pencapaian penurunan kemiskinan. Belum ada kegiatan yang dilaksanakan, apalagi disebut untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada,” lanjutnya.

Harapan Suasana Kondusif Menjelang Pilkada

Syaridin juga menegaskan bahwa sebagai Penjabat Wali Kota, ia berkomitmen menjaga suasana Kota Langsa tetap kondusif menjelang Pilkada.

“Tugas saya sebagai Pj adalah memastikan situasi tetap tenang. Saya tidak berpihak dan tidak akan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan politik. Semoga isu ini tidak mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan,” tutupnya.

Sementara itu, tekanan dari berbagai elemen masyarakat agar Pj Wali Kota Langsa menjaga transparansi dan netralitas terus menguat.

Langkah konkret untuk evaluasi proyek ini sangat dinantikan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merusak integritas Pilkada mendatang.

Pos terkait