Banda Aceh – Mahasiswa asal Aceh yang menuntut ilmu di pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Khalezar speak up tentang beroperasinya kembali PT. Lhoong Setia Mining mengundang berbagai keresahan di kalangan masyarakat Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar, pasalnya perusahaan tersebut meninggalkan luka yang begitu berat saat beroperasi tahun 2013 mulai dari kerusakan lingkungan disebabkan limbah tambang yang menyebabkan Pantai Laot Jantang tercemar berat.
“Padahal melaut menjadi mata pencaharian utama bagi masyarakat Jantang untuk menggantungkan hidupnya.” ungkapnya melalu pers realisnya, Senin (13/03/2023).
Belum lagi lanjut Khalezar, terjadinya konflik sosial dikala itu begitu besar sehingga menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat sendiri akibat ulah beberapa oknum dari perusahaan sehingga terjadi penolakan dan akhirnya gulung tikar.
Tidak hanya sampai disitu, ia mengungkapkan pasca penutupan pun lahan tambang terbengkalai begitu saja tanpa ada perhatian khusus, dimana seharusnya dilakukan reklamasi karena itu kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Karena ini merupakan suatu kewajiban seperti tercantum pada Pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa perusahaan wajib melakukan reklamasi pasca tabang.” sebutnya.
Khalezar mengatakan hari ini perusahaan itu infonya kembali beroperasi dan kembali membuat gaduh dikalangan masyarakat, bagaimana tidak, ada dugaan pihak perusahaan mencoba memberikan bantuan berupa uang tunai untuk desa sebesar 15 juta rupiah dengan embel-embel untuk meugang.
“Saya khawatir ini bagian dari strategi perusahaan untuk menstimulus beroperasinya perusaan tersebut, kekhawatiran saya tidak hanya disitu, ada yang lebih urgen yaitu rusaknya lingkungan yang begitu luar biasa masyarakat alami pasca penutupan pertama yaitu tercemar dan berkurangnya debit air sungai untuk kebutuhan lahan pertanian (Blang Geunteut),” ujarnya.
Ia juga menyampaikan musibah ini tidak hanya diderita oleh masyarakat gampong jantang akan tetepi juga dialami oleh masyarakat Mukim Blangme yang terdapat 6 Desa yaitu Baroh Geunteut, Tengoh Geunteut, Baroh Blangme, Tengoh Blangme, Lamkuta Blangme dan Umong Seuribe.
Ditambah lagi sebut Khalezar, tahun 2020 masyarakat telah konsen membangun desa wisata yaitu Desa Wisata dan Inovasi Geunara, yang saat ini telah berhasil mengembangkan nilam yang luar biasa atas dukungan dan kerjasama dengan ARC Universitas Syiah Kuala bahkan telah berhasil mengekspor minyak dengan kualitas super ke luar negeri.
“Bukan hanya itu, kelompok ibu-ibu dan pokdarwis geunara juga telah berusaha dan berhasil mengembangkan produk turunan dari minyak nilam tersebut berupa parfum rasa nilam dan sabun cair cuci piring.” katanya.
Selain itu, menurutnya Geunteut dari dulu juga dikenal sebagai penghasil durian terbaik di Aceh, dapat dibayangkan apabila perusahaan ini kembali beroperasi masa depan itu semua akan hilang karena lahan tambang mengenai wilayah perkebunan produktif milik masyarakat kemukiman Blangme.
“Kami selaku pemuda juga menekankan kepada pemerintah untuk menyikapi dengan serius persoalan masyarakat ini, tidak hanya memikirkan pendapatan daerah yang tidak seberapa dibandingkan penderitaan rakyat sendiri,” seru Khalezar.
Alasannya, karena jika diberdayakan tanpa tambang itupun masyarakat bisa sejahtera, apalagi dana desa selama pemerintahan Jokowi telah memberikan kenikmatan yang luar biasa terhadap masyarakat dalam mengembangkan desa guna mencapai kemandirian dan kesejahteraan.
“Kami juga mempertanya kepada Tim Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi Tahun 2023 yang dibentuk oleh DPRA dan meminta untuk segera sidak ke lokasi tambang dan mendengar keluhan masyarakat di Kecamatan Lhoong,” tandas Khalezar.






