JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi damai di Mahkamah Agung (MA) dan DPR RI, Rabu (16/02/2022). Adapun massa buruh berasal dari SPSI yakni FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP TSK SPSI dan FSP RTMM SPSI. Kemudian turut serta massa buruh dari FSPMI, KPBI, KSPSI AGN, PPMI’98 dan SBSI.
Adapun lokasi aksi unjuk rasa damai SP/SB Banten, Jabar dan DKI Jakarta, dimulai Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB, di Mahkamah Agung (MA) merupakan aksi Solidaritas Aliansi Buruh Kepri/Batam karena upah buruh tahun 2021 Gubernur kalah di PTUN Kasasi ke MA, sehingga upah Kepri/Batam tidak naik.
Kemudian pada pukul 12.00 s.d 16.00 WIB, massa aksi bergerak ke Gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan agar membatalkan UU Cipta Kerja dan menolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.
Hal ini dikarenakan Pemerintah merasa tidak ada satu pasalpun yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan tetap memberlakukan UU Cipta Kerja yang belum diperbaiki sebagaimana yang dimaksud pada putusan MK. Sehingga dampaknya mayoritas Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia tahun 2022 tidak naik.
Kalaupun ada yang naik kecil sekali, sedangkan kenaikan harga barang dan jasa membumbung tinggi, PKWT dan Outsourcing semakin menggurita, buruh semakin rentan di PHK dengan pesangon yang sangat kecil.
Yang lebih menyedihkan, malah DPR RI akan merevisi UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan. Ini sama saja seperti orang melanggar rambu-rambu lalulintas, bukannya yang melanggar rambu-rambu yang harus diperbaiki, tapi rambu-rambunya yang dicabut supaya tidak ada pelanggaran dan tidak perlu ada perbaikan bagi pelanggar.
Dalam aksi tersebut, buruh juga meminta DPR RI sebagai wakil rakyat melaksanakan fungsinya dan menggunakan haknya yang diamanahkan undang-undang untuk memperjuangkan, membela dan melindungi hak dan kepentingan kaum buruh/rakyat yang diwakilinya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh buruh turut hadir diantaranya Federasi Lomenik SBSI Sukabumi Panji, Ketua DPD FSP LEM SPSI Muhammad Sidarta, Ketua Umum DPP LEM SPSI Arif Minardi, Ketua Umum PP FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto, Presiden FSPMI Riden Hatam Azis, Presiden KSPI Said Iqbal dan tokoh lainnya.[*/Ari]