Ridwan Yunus Desak Pemerintah Aceh Gunakan Dana BTT APBA dan Tetapkan Bencana Banjir Tingkat Penanganan Provinsi

Gambar Gravatar
Ridwan
Anggota DPRA Dapil V Ridwan Yunus Fraksi Partai Gerindra

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Tanggapi hasil rapat koordinasi DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait penanggulangan bencana banjir di beberapa kabupaten/kota di Aceh, Ridwan Yunus ungkapkan rasa kekecewaan nya.

Pada rapat tersebut pemerintah Aceh menyatakan tingkat bencana banjir yang merendam beberapa kabupaten tersebut belum bisa dinyatakan sebagai status bencana Provinsi.

Bacaan Lainnya

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Utara itu mengatakan pernyataan tersebut membuktikan pemerintah Aceh belum serius dalam mengangani bencana banjir ini. Rabu (12/01/2022).

“Apa masih kurang korban jiwa dan korban harta sehingga bencana ini belum dinyatakan bencana provinsi?, menteri sosial saja sudah sampai ke Aceh Tamiang,” ungkapnya.

Kata dia – Ridwan perlu solusi jangka panjang atau master plan untuk menselesaikan persoalan bencana banjir ini.

Oleh karena itu, Ia mendesak pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) harus segera digunakan dan menetapkan bencana banjir tersebut dalam penanganan tingkat Provinsi.

“Regulasinya yang pertama bencana ini harus dinyatakan berstatus penanganan Provinsi, sehingga dana BTT baru bisa dialokasikan ke korban bencana,” ungkapnya.

Ridwan juga menyampaikan di Aceh Utara saja ada 14 kecamatan saat ini yang terdampak bencana banjir, itu belum lagi gagal panen yang dialami petani di kabupaten/kota lainnya.

“Jika tidak dikeluarkan sekarang, jadi untuk apa juga dana BTT sebesar Rp 400 Miliyar itu, jangan coba-coba untuk dipendam uang itu, apalagi masyarakat sudah alami gagal panen, mereka kehabisan modal dan perlu adanya perhatian dan bantuan yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait