Saiful Bahri Sebut Aceh Masih Dijajah, UUPA Hanya Produk Akal-akalan RI

Gambar Gravatar

Saiful Bahri Sebut Aceh Masih Dijajah, UUPA Hanya Produk Akal-akalan RI

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri sebut Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) hanya akal-akalan politik pemerintah Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya apapun upaya kebijakan politik Pemerintah Aceh yang tertuang dalam UUPA mesti merujuk kepada peraturan Pemerintah Indonesia dan harus sesuai dengan yang di cantumkan didalam UU RI dan tidak bertentangan.

Hal itu disampaikannya pada intruksi sidang Paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2022 dan persetujuan terhadap rancangan qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja aceh tahun anggaran 2022 untuk menjadi Qanun Aceh di Aula Utama Gedung DPR Aceh Selasa, (11/1/2022).

“Seperti kita lihat, sampai saat ini Aceh tak bisa mengelola kebijakan secara mandiri, apapun persoalan tetap merujuk kepada RI, jadi UUPA ini sama saja dengan UU RI, cuma ini dikhususkan untuk Aceh,” sebut Saiful biasa disapa Pon Yahya.

Politisi fraksi Partai Aceh ini juga mengatakan sampai sekarangbanyak dari butir-butir Momerandum of Unsderstanding (MoU) di Helsinki tak terwujud itu disebabkan dari kebijakan UUPA sendiri.

“Saya juga melihat 16 tahun Aceh dan RI sudah berdamai, namun nyatanya sampai sekarang Aceh tak punya kemajuan seperti di negara maju lainnya,”ungkapnya.

Ia mengatakan, Perang yang panjang itu membuktikan Aceh perlu merdeka, merdeka dalam arti, setara kehidupan dengan bangsa bangsa lain seperti bangsa di Eropa.

“Memang secara jelas pemerintah RI sudah sangat membantu dari dana-dana yang di kucurkannya bahkan Gubernur juga menerima dana tersebut untuk membangun Aceh seperti yang di atur oleh pusat, maka dari itu tujuan dari MoU ini tidak akan berjalan semestinya,” kata dia.

Bahkan Saiful menyebut sistem yang ada saat ini masih menjajah, seharusnya uang yang diberikan dari pusat untuk Aceh bisa diatur sendiri. Namun nyatanya tetap harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan pun tidak boleh bertentangan.

“Meundeh peng yang gejok dari Jakarta keno u Aceh geu atoe kedroe le ureng Aceh, bek na le Permen nyo dan Permen jeh,” kata politisi Aceh ini.

Jadi dengan demikian, Aceh tidak bisa mengatur sendiri uang yang sudah diberikan, sedikit masalah berarti melanggar dengan UU RI.

Belum lagi ada yang vokal menyatakan pendapat, maka langsung permasalahkan dan langsung dikurung dalam jeruji besi.

“Ini adalah penjajahan model baru, “ ucap Saiful Yahya.

Dengan sistem indonesia seperti ini tidak akan pernah merdeka Aceh, dan Aceh semakin miski terus,” tutupnya. (Red)

Pos terkait