KARAWANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasj Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten Karawang, Abas Purnama, SE, menegaskan siap menyukseskan Aksi Sejuta Buruh yang akan dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta, tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Abas Purnama saat ditemui media ini di Sekretariat DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang, Ruko Saung Indah, Jl. Perum Citra Kebun Mas No.16, Kondangjaya, Kec. Karawang Timur, Senin (25/07/2022).
Abas Purnama mengungkapkan, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang sedang melakukan persiapan untuk melaksanakan Aksi Sejuta Buruh di tanggal 10 Agustus 2022 dengan tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja.
“Karena kita tahu UU itu sangat merugikan bagi kaum buruh Indonesia khususnya Kabupaten Karawang. Karena UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020, degradasi kesejahteraan karena bertentangan dengan amanat UU 1945 yaitu setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, di Kabupaten Karawang sedang giat-giatnya untuk mempersiapkan di tanggal 10 Agustus 2022, Aksi Sejuta Buruh.
Kata Abas, dari KSPSI juga sedang menggandeng dari beberapa aliansi (kurang lebih) 40 aliansi, untuk sama-sama bergerak, sama-sama menyukseskan Aksi Sejuta Buruh.
“Untuk Karawang sendiri, melaksanakan konsolidasi akbar Bapor LEM SPSI dan juga teklap di PUK masing-masing kawasan,” terang Abas Purnama.
Dijelaskannya, untuk tekniknya, kita akan memberangkatkan ribuan buruh dari Jawa Barat yaitu dengan kendaraan bermotor dari Bandung, Cirebon, Subang, kemudian Karawang.
“Dan bergerak ke Bekasi bersama-sama menuju gedung MPR/DPR dan Istana Negara. Mudah-mudahan aksi tersebut berhasil dan UU Nomor 11 dicabut. Hidup buruh, hidup buruh,” tegas Abas Purnama penuh semangat.