Tarmizi, SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA

Gambar Gravatar

Tarmizi, SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Sidang Paripurna DPRA dalam rangka Pelantikan Anggota KKR Aceh dan Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usulan Inisiatif DPRA pada hari jum’at sore tgl, 4 februari 2022. Muncul beberapa interupsi, salah satunya dari Tarmizi, SP anggota Fraksi Partai Aceh.

Bacaan Lainnya

Tarmizi menyampaikan bahwa baru baru ini ada peristiwa pemanggilan masyarakat karena mengibarkan bendera aceh. Jika tidak ada solusi maka akhir tahun ini akan kembali muncul masalah yang sama.

Ketua KPA seluruh aceh sudah berkumpul di banda aceh melakukan konferensi pers dan meminta Gubernur bersama DPRA untuk duduk bersama dan melobi pemerintah pusat terkait persoalan kewenangan aceh yang belum selesai.

Baru baru ini juga ada pertemuan besar anak-anak almarhum mantan kombatan gam dari seluruh aceh yang bergabung dalam JASA (Jaringan Aneuk Syuhada Aceh) yang juga meminta Gubernur dan DPRA untuk duduk bersama dan serius melobi pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan UUPA sesuai dengan MoU Helsinki.

Kemudian tarmizi menyampaikan bahwa dalam sidang paripurna yang lalu, pimpinan DPRA dan juga Gubernur Aceh telah berjanji bahwa akam segera duduk bersama dengan seluruh elemen pemangku kepentingan di aceh.

Tarmizi mengatakan bahwa tim tersebut nanti akan melobi pemerintah pusat, kalaupun tidak bertemu presiden setidaknya bisa bertemu Menkopolhukam dan Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko selaku orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan aceh.

Atas dasar tersebut kemudian Tarmizi mengatakan bahwa “mewakili seluruh rakyat aceh dan juga mewakili seluruh anggota DPRA, saya mengultimatum Gubernur dan Pimpinam DPRA untuk duduk bersama paling telat akhir bulan ini”. (Red)

Pos terkait