Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Jakarta Berkunjung ke KKR Aceh
Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Kunjungan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Jakarta. Rombongan dimpimpin oleh Pak Suparman Marzuki selaku Sekretaris Tim PPHAM N, turut serta Pak Mustafa Abubakar sebagai salah satu Anggota Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu yang dibentuk oleh Presiden.
KKR Aceh menyampaikan beberapa hal kepada tim Presiden tersebut.
KKR Aceh memiliki 5000 lebih data korban yang sudah dicatat lengkap dengan kebutuhannya. KKR Aceh meminta agar data tersebut turut menjadi tanggungjawab pemerintah pusat untuk membangun kebijakan nasional bagi pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.
Oleh karenanya Tim PPHAM perlu memasukkan rekomendasi tambahan terkait data dari KKR Aceh.
Korban yang sudah diambil pernyataannya oleh KKR Aceh (selain dari 3 peristiwa : Simpang KKA, Rumoh Gedong, Jambo Kepok) agar juga menjadi bagian dalam rekomendasi Tim PPHAM ke Presiden dalam laporannya nanti.
KKR Aceh perlu mendapat dukungan Pemerintah Pusat untuk memperkuat kelembagaan KKR Aceh, dalam hal ini skema APBN menjadi penting untuk memberikan dukungan bagi kerja-kerja pemulihan korban melalui KKR Aceh. (Red)






