Urgensi Revisi UUPA, DPP Muda Seudang Aceh Bersama FHS UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang Aceh bersama Fakultas Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry lakukan pembahasan terkait revisi UUPA atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Diskusi tersebut dilakukan di Ruang Teater Fakultas Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry, Rabu (15/03) pukul 09:00 WIB.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri lebih kurang 50 mahasiswa serta pemateri dari kalangan kampus yaitu Zahlul Pasha M.H bersama Badri Sulaiman M.H, dan dihadiri juga oleh Tim Revisi UUPA DPR Aceh Zainal Abidin M.Si serta ketua harian DPP Muda Seudang Aceh M Ridwansyah M.H.

Diskusi itu mengusungkan tema “Urgensi Revisi UUPA” yang bawakan oleh Latifanny Yulanar sebagai moderator.

Ketua Harian DPP Muda Seudang Aceh yang juga Tim Revisi UUPA Wali Nanggroe M Ridwan M.H mengatakan bahwa upaya revisi merupakan penguatan konten Norma UUPA yang dianggap belum maksimal dijalankan dan harus dikembalikan sesuai semangat MoU Helsinki.

Diskusi ini bertujuan untuk menggabungkan pemikiran Akademisi dan Mahasiswa agar UUPA yang nantinya direvisi nanti sejalan dengan MoU Helsinki.

“Diskusi tentang revisi UUPA ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan oleh narasumber serta dilanjutkan dengan diskusi interaktif (tanya jawab),” ujarnya.

Ridwansyah berharap dengan adanya diskusi ini, semoga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan untuk bangsa Aceh sebagaimana yang dicita-citakan sejak terbentuknya perdamaian Aceh dan NKRI.

Pos terkait