BANDA ACEH – Pemerintah Indonesia mengecam keras India. Pernyataan tegas juga disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui twitternya.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India,” kata Kemlu dikutip CNBC Indonesia dari Twitternya, Selasa (7/6/2022).
“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.”
Sementara itu dikutip dari Merdeka.com, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Duta Besar (Dubes) India untuk Indonesia dan Timor Leste, Manoj Kumar Bharti, mengakhiri kegiatannya di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, dua politisi partai penguasa di India, Partai Bharatiya Janata Party (BJP), yang menghina Nabi Muhammad SAW.
“Kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 politisi India dari partai penguasanya,” tulis Nova Iriansyah dalam cuitan Twitter resminya, Rabu (8/6).
Nova menyebut sudah meminta dinas teknis dan staf khusus di Pemerintahan Aceh untuk mengakhiri segera kegiatan Dubes India di Banda Aceh.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Kadin, Indra Azmi, SE, mengapresiasi Gubernur Aceh yang bersikap tegas terhadap India atas penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
“Masyarakat dunia usaha Aceh mengutuk politisi BJP yang sudah menghina Nabi Muhammad SAW,” tulis Indra Azmi, SE kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jum’at (10/06/2022).
Menurut Indra Azmi, dunia usaha Aceh bisa menghentikan dan membatalkan kerjasama dengan India atas ucapan dua Politisi Partai Bharatiya Janata Party (BJP) tersebut.
“Mereka sudah merusak persaudaraan dunia dan memecah belah antar umat beragama,” tegas Indra Azmi.[AM]