banner

Akuisisi Senilai 1,77 Triliun, Grup Bakrie Resmi Operasikan Tambang Emas Di Aceh

Gambar Gravatar
Banda Aceh, SIPNEWS.IDEmiten tambang mineral Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) resmi mereflifikasi tambang Linge Abong di Aceh Tengah dari “Proyek Pengembangan Usaha” menjadi “Aset Eksplorasi dan Evaluasi” pada neraca perseroan.

Direktur Utama BRMS, Suseno Kramadibrata menjelaskan telah terjadi realisasi atas dana proyek pengembangan usaha sebesar US$123,75 juta atau setara Rp1,77 triliun (kurs Rp14.323 per dolar AS) menjadi kepemilikan saham pada PT Linge Mineral Resources (LMR).

Bacaan Lainnya

Suseno berharap dapat segera mengembangkan proyek emas Linge Abong secepatnya. LMR sendiri merupakan pemegang konsesi penambangan emas Linge Abong dengan luas mencapai 36.420 hektare yang terletak di Provinsi Aceh.

“Prospek emas di proyek Linge Abong dapat menambahkan nilai secara signifikan bagi para pemegang saham kami, sebagai tindak lanjut pengembangan proyek tambang emas kami di Palu dan Gorontalo dalam dua tahun ke depan,” imbuhnya melalui keterangan pers yang diterima Jumat, 30 Desember 2021.

Dikutip dari prospektusnya, BRMS mengumumkan proses akuisisi perusahaan melalui PT Bumi Sumberdaya Semesta (BSS), yang merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan 99% dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh BSS.

Kemudian, BSS melakukan penempatan sejumlah dana pada PT Andalan Anugerah Sekarbumi (AAS) sebagai pihak perantara untuk melakukan pencarian aset potensial tambang emas di wilayah Sumatra.

“Pada Desember 2021, AAS telah merealisasikan dana proyek pengembangan usaha menjadi saham pada PT Linge Mineral Resources, suatu perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di wilayah Aceh,” tulis manajemen BRMS.

Dalam rangka realisasi atas dana proyek pengembangan usaha tersebut menjadi investasi, BSS bermaksud untuk mengkonversi tagihannya terhadap AAS menjadi saham sebanyak 9.329 saham baru pada AAS dengan harga pelaksanaan Rp190 juta per lembar dengan total nilai transaksi Rp1,77 triliun.

Manajemen BRMS meyakini bahwa transaksi yang dilakukan akan mendatangkan manfaat bagi perseroan di kemudian hari, antara lain memiliki kontrol baik secara langsung maupun tidak langsung atas LMR, sehingga pada saatnya akan memberikan kontribusi positif serta menambah portofolio aset perseroan. (Red)

Pos terkait