Atasi Kekurangan Air Sawah, Gampong Pulo Raya Bangun Pompanisasi

Gambar Gravatar

Atasi Kekurangan Air Sawah, Gampong Pulo Raya Bangun Pompanisasi

PIDIE,SIPNEWS.ID – Akibat patahnya bendungan irigasi di Kemukiman Tongpudeng, lahan sawah di Gampong Pulo Raya Kecamatan Titeue Kabupaten Pidie tidak bisa ditanami padi. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Raya membangun pompanisasi dan pemipaan saluran air sawah, yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) bersumber dari Dana Desa tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dijelaskan oleh Keuchik Pulo Raya Efendi, kepada awak media Sabtu (22/07/2023), saat wawancara di lokasi pembangunan pemipaan dan pemasangan pompa untuk mengairi sawah, seluas 30 hektar di desa setempat.

“Sudah dua tahun warga Pulo Raya tidak bisa menggarap sawahnya, akibat jebolnya bendungan irigasi di Kemukiman Tongpudeng, akibat banjir di tahun 2020 yang lalu,” sebut Efendi, yang sudah 2 tahun menjabat sebagai Keuchik Pulo Raya.

Selama ini, sambungnya, hanya satu kali dalam setahun warga Desa Pulo Raya bisa menggarap sawahnya, dengan menggunakan sistem tadah hujan saat musim penghujan. Dengan begitu hasil sawah petani dapat menurun yang dapat menurunkan penghasilan keluarganya.

Keuchik Pulo Raya mengatakan, pembangunan Pompanisai ini berdasarkan hasil musyawarah umum sebelum pengesahan Qanun APBG tahun 2023, yang menyepakati pembangunan Pompanisasi untuk mengairi sawah, guna mengatasi kurangan air di sawah yang digarap petani di Desa Pulo Raya. “Sebelumnya kami juga sudah berkonsultasi dengan Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan Titeue dan Dinas Pemberdayaa Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023,” jelas Efendi.

Sementara Koordinator Kecamatan (Korcam) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Titeue, Iklil Ardabili, ST mengatakan, kegiatan pembangunan pompanisasi dan pemipaan untuk mengairi sawah merupakan bagian dari kegiatan Ketahanan Pangan Desa yang merupakan prioritas pengelolaan Dana Desa tahun 2023, berdasarka Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi (PDTT) Nomor 8 tahun 2022, yang salah satu prioritasnya kegiatan Ketahanan Pangan nabati dan hewani.

“Semoga dengan adanya pembangunan pompanisasi dan pemipaan saluran air sawah ini dapat mengatasi kekurangan air di lahan sawah yang digarap oleh petani di Desa Pulo Raya,” ujar Korcam, yang juga Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Titeue.(din)

Pos terkait