Subulussalam – Pernyataan tokoh muda Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH yang menyentil anggota DPRK dari Partai Aceh, Ardhiyanto Ujung, terkait persoalan utang daerah menuai tanggapan dari berbagai pihak. Ketua Harian DPW Muda Seudang Subulussalam, Saur Madi Berutu, menilai pernyataan tersebut justru berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Saur Madi Berutu, apa yang disampaikan Ardhiyanto Ujung merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak seharusnya dipelintir seolah-olah sebagai serangan terhadap pemerintah.
“Pernyataan saudara Ardhiyanto itu adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia menyampaikan kegelisahan sejumlah SKPK yang sudah melaksanakan kegiatan tetapi dananya tidak dicairkan dan bahkan tidak diakui dalam review utang. Itu fakta yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Saur Madi Berutu dalam keterangan yang diterima media, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan Inspektorat, total utang Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2025 tercatat sekitar Rp44,7 miliar, sementara anggaran yang tidak terserap justru mencapai lebih dari Rp109 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan realisasi anggaran yang perlu dibahas secara serius.
“Ketika ada kegiatan yang sudah dilaksanakan namun tidak diakui sebagai utang karena alasan administratif, tentu ini menjadi persoalan bagi SKPK yang melaksanakan kegiatan tersebut. DPRK wajar mempertanyakan hal ini agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Saur juga mencontohkan seperti yang disampaikan Ardhiyanto terkait kegiatan di Satpol PP dan WH dengan anggaran sekitar Rp450 juta yang tidak dicairkan dan tidak diakui dalam review utang, padahal kegiatan tersebut telah dilaksanakan.
Menurutnya, situasi ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak pada kredibilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan program dan kegiatan.
“Jika ada kegiatan yang memang telah dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah, maka harus ada kejelasan mekanisme penyelesaiannya. Jangan sampai SKPK menjadi pihak yang dirugikan karena persoalan administratif,” tegasnya.
Terkait pernyataan Amigo yang menyinggung utang daerah tahun 2024 sebesar Rp93 miliar, Saur menilai perbandingan tersebut tidak tepat jika digunakan untuk menutupi persoalan yang sedang terjadi saat ini.
“Kalau kita ingin membangun daerah secara sehat, jangan saling melempar isu masa lalu untuk menutup persoalan hari ini. Justru yang dibutuhkan adalah transparansi, evaluasi, dan perbaikan sistem pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan polemik setiap tahun,” ujarnya.
Saur Madi Berutu juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda, untuk menjaga diskursus publik tetap objektif dan tidak menggiring opini yang dapat memecah perhatian masyarakat dari persoalan substansial.
“Kita semua tentu ingin keuangan daerah dikelola dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kritik dari DPRK harus dipandang sebagai bagian dari proses memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan malah diserang secara personal,” pungkasnya.






