Literasi Digital Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh

Gambar Gravatar

Literasi Digital Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh

Minggu, 31 Oktober 2021 Jam 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

ACEH TIMUR, SIPNEWS.ID – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang MEMAHAMI PENTINGNYA DATA PRIBADI oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Data Pribadi adalah setiap informasi terkait seseorang (‘subjek data’) yang dapat mengenali atau dapat dikenal. Mengenali secara langsung atau tidak langsung seseorang tersebut, terutama dengan merujuk pada sebuah tanda pengenal, seperti nama, nomor identitas, data lokasi, data pengenal daring atau pada satu faktor atau lebih tentang identitas fisik, psikologis, genetik, mental, ekonomi, atau sosial orang tersebut. Jenis data pribadi antara lain, data pribadi bersifat umum (nama, alamat, alamat e‐mail, dan data lokasi) dan data pribadi bersifat spesifik (ras, etnis, agama, pandangan politik, orientasi seksual, dan genetik). Data pribadi perlu dilindungi karena menghindari penipuan melalui berbagai media, yaitu email, SMS, media sosial, dan telepon, lalu penjualan data untuk kepentingan marketing yang menyebabkan ketidaknyamanan, dan berbagai penyalahgunaan data informasi untuk berbagai kepentingan yang beragam termasuk, menurut Ronny H. Mustamu sebagai Director.

Selain itu, data pribadi merupakan semua data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, seperti KTP, KK, SIM, dan Paspor. Data dari Kepolisian Republik Indonesia, ada rata-rata 1.409 kasus penipuan daring tiap tahun dan pencemaran nama baik. Untuk menghindarinya kita perlu tidak mudah percaya dan dapat menahan diri atau nafsu dari berita yang bersifat tidak jelas, menanyakan kepada sahabat atau rekan tentang kebenaran berita, hindari menggunakan software atau perangkat yang bersifat bajakan yang meminta data pribadi, gunakan perlindungan keamanan tambahan seperti biometrik untuk amankan akun atau transaksi, dan awas manipulasi psikologis (magis) mengintai, tutur Muhammad, ST.,M.Eng sebagai Wakil Dekan III Fak. Teknik Unimal. Key Opinion Leader oleh Adhietya Mukti sebagai Musisi menambahkan, sebagai pengguna media sosial kita perlu mempertimbangkan apa saja yang ingin kita unggah. Hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi untuk sesuatu yang tidak baik. Unggahlah sesuatu yang sekiranya bermanfaat untuk diri kita sendiri dan orang yang melihatnya.(Red)

Pos terkait