Jakarta, SIPNEWS.ID – Ketua Umum Gerakan Indonesia Maju meminta kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan teknologi serta pihak kepolisian Polda aceh menindak tegas terkait salah satu oknum Dosen PTN di lhoksemawe yang diduga melakukan Tidankan pelecehan seksual terhadap mahasiswi PTN di kota lhoksemawe dan aceh utara Lewat chat mesum.
4 korban pelecehan sexsual di kampus, telah menjadikan mimpi buruk bagi kita semua, hal ini tentunya tidakk bisa kita diamkan saja, dan kita tdk bisa mengatakan hal itu biasa biasa saja. Tetapi hal ini akan kembali terulang, jika penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan sexsual masih di biar, untuk itu kami dari Gerakan Indonesia Maju, meminta kepada kementrian terkait untuk melakukan uji test psikologi kepada semua dosen, dan meminta kepada polisi agar mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan sexsual yang terjadi pada kampus di lhokseumawe dan aceh utara.
Hal ini juga disampaikan oleh
Korp HMI Wati, Kota Lhokseumawe menyatakan ada empat mahasiswi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.
Pelecehan itu berupa chat menjurus mesum.
Ketua Korp HMI Wati, Lhokseumawe, Ainun Nabilah Rahmanita, per telepon, Jumat (10/12/2021), dihubungi per telepon, menyebutkan dirinya mengoreksi pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah aksi demonstrasi di Lhokseumawe, 9 Desember 2021.
Bukan 11 orang. Ada empat mahasiswa. Satu sudah tamat. Semua ini dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Ini mereka sendiri cerita ke anggota kami,” kata Ainun.
Dia menyebutkan, belum menentukan langkah advokasi berikutnya. Saat ini, timnya sedang melakukan pendekatan pada korban agar tidak tertekan dan melakukan penghimpunan data dan kronologis kejadian.
“Ini peristiwanya dua tahun terakhir,” terangnya
Saat ditanya, apakah akan melapor ke Rektor dan Direktur di PTN yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Ainun menyebutkan masih mengkaji langkah strategis.
“Kami pastikan data dan kronologisnya dulu. Setelah itu kita pikirkan langkah terbaik,” sebutnya.
Saat ditanya apakah akan meminta pendampingan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Ainun juga menyatakan belum menentukan sikap.
“Kami lakukan pendekatan intensif dulu dengan korban, agar mudah advokasinya nanti,” sebutnya.
Dia menjelaskan, belum ada aksi secara fisik terhadap pencabulan itu. Namun, pencabulan itu dilakukan dalam bentuk obrolan pesan singkat lewat smart phone. “Isinya menjurus ke mesum,” pungkas Ainun. (Ril)