Novel Baswedan Akhirnya Kembali Lagi ke Polri

Gambar Gravatar

Novel Baswedan Akhirnya Kembali Lagi Ke Polri

Jakarta, SIPNEWS.ID – Novel Baswedan, kini menjadi ASN di lingkungan Polri. Artinya, Novel pulang kembali ke ‘rumahnya’ di Polri.

Bacaan Lainnya

Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1998. Pada 2004, Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat komisaris.

Namun kepolisian pernah menjerat Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet. Kala itu dia masih bertugas di Polres Bengkulu. Kemudian, pada Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sidang etik Polri pada 2004 telah menyimpulkan bahwa Novel bukanlah pelakunya. Novel keluar dari Polri pada 2007.

Karir di KPK
Selanjutnya, Novel diangkat menjadi penyidik tetap KPK pada 2014. Karir Novel terbilang cemerlang di KPK. Dia termasuk yang berjasa membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia.

Novel juga mengungkap kasus Wisma Atlet yang turut menyeret mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Novel juga menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Selain itu, dia membongkar kasus jual-beli perkara pemilukada dengan keterlibatan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Peran Novel sebagai ketua tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM berhasil menyeret sejumlah nama petinggi Polri seperti mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Peristiwa ini membuat panas hubungan antara KPK dan Polisi.

Insiden Air Keras
Pada 11 Maret 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kedua matanya pun rusak parah. Novel pun harus berobat di Singapura.

Penyiram mata Novel divonis 2 tahun penjara. Pelaku terbukti melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Meskipun matanya rusak, Novel terus berjuang untuk memberantas korupsi di negeri ini. Kasus-kasus besar terbaru, seperti kasus korupsi bansos eks Mensos Juliari Batubara hingga suap benur eks Menteri KKP Edhy Prabowo juga ditangani oleh Novel Baswedan.

Namun kali ini Novel kembali mendapat ganjalan. Setelah UU KPK baru berlaku, para pegawai KPK harus menjalani tes alih status ASN. Novel kemudian berhadapan dengan tes wawasan kebangsaan yang berisi pertanyaan kontroversial, dari soal jilbab, masalah homoseksual, pertanyaan privat soal pacaran, hingga soal homoseks.

Walhasil, Novel bersama dengan 74 pegawai KPK lainnya gagal dalam tes tersebut. Novel dan 74 pegawai lain yang gagal itu resmi dinonaktifkan KPK. Ia dan kawan-kawannya resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Jadi ASN di Polri
Sebelum Novel dan kawan-kawannya resmi diberhentikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Bahkan Jenderal Listyo Sigit pun bersurat dengan Jokowi.

Tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit disambut baik oleh Novel. Dia menerima tawaran tersebut.

“Saya posisi menerima,” kata Novel di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel menerangkan, nantinya ia akan menempati posisi di bidang pencegahan korupsi. Hal itu sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal, Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya, jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan,” kata Novel.

“Dan saya kira hal-hal yang disampaikan Pak Kapolri memang masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi dari terutama sektor pencegahan, hal terkait pencegahan,” imbuhnya

Novel menyambut baik ajakan Kapolri untuk memberantas korupsi yang dimulai dari pencegahan. Novel menyebut saat ini fenomena korupsi di Indonesia tidak bisa dibilang menurun.

“Dan tentunya melihat fenomena korupsi yang tidak bisa kita bilang sebagai menurun atau kecil, kami memandang bahwa kontribusi untuk bisa melakukan upaya memberantas korupsi ini sekarang ini yang tersedia adalah ketika Kapolri mengajak atau menyediakan untuk kami bisa ikut untuk berbakti untuk kepentingan bangsa dalam rangka untuk memberantas korupsi hal pencegahan,” ungkapnya.

Dengan keputusan Novel ini, ia resmi kembali pulang ke pangkuan Polri. (Sumber :detiknews.com)

Pos terkait