Palembang, SIPNEWS.ID – Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) A (34) terlapor kasus dugaan pencabulan mahasiswi Unsri diperiksa polisi. A hadir setelah sempat absen pada panggilan sebelumnya.
“Iya, A sudah datang, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Dia didampingi pengacaranya,” kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni di Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan pemeriksaan masih dilakukan. Masnoni belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap A.
“Sesuai dengan jadwal hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (A). Kita tunggu perkembangan lebih lanjut, nanti akan kita sampaikan apa hasilnya,” ujarnya.
“Kita lihat perkembangan dari pada pemeriksaan,” sambung Masnoni.
Selain itu, dia mengatakan ada enam orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi Unsri, DR.
“Untuk laporan yang pertama, LP yang pertama, sudah enam orang saksi yang diperiksa,” jelasnya.
Sebelumnya, dosen A absen dari panggilan polisi pada Jumat (3/12). Masnoni mengatakan A absen karena ada urusan keluarga.
“Alasan tak hadir katanya ada acara keluarga, pemanggilan kedua terhadap A kita jadwalkan pada Senin (6/12) nanti,” ujarnya.
Polisi saat ini sedang mengusut dugaan pencabulan yang dilaporkan laporan empat orang mahasiswi Unsri. Ada dua orang dosen yang menjadi terlapor.
Satu mahasiswi berinisial DR diduga dicabuli oleh dosen berinisial A saat meminta tanda tangan skripsi. Sementara, tiga mahasiswi lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan oleh dosen lain. (Sumber : detik.com)