Sosok Iptu IDGN, Oknum Kapolsek yang Diduga Setubuhi Anak Tersangka

Gambar Gravatar

Sosok Iptu IDGN, Oknum Kapolsek yang Diduga Setubuhi Anak Tersangka

Jakarta, SIPNEWS.ID – Oknum Kapolsek Parigi yakni Iptu IDGN telah resmi dicopot dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

Pencopotan itu merupakan buntut dari kasus dugaan pencabulan yang dia lakukan terhadap seorang anak tahanan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto, membenarkan kabar pencopotan tersebut.

“Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujarnya, dilansir Selasa (19/10/2021)

Pengacara pihak korban, Akbar, menyebut keluarga merasa tidak terima jika Iptu IDGN hanya terkena sanksi kode etik.

Pihak keluarga ingin Iptu IDGN mendapatkan hukuman pidana atas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu.

Lebih lanjut Akbar menyebut bahwa korban, S (20), mengaku Iptu IDGN telah mencabuli dan memperkosanya dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.

Selain itu, terang S, oknum Kapolsek tersebut juga berjanji akan memberikan uang jika korban mau memenuhi nafsu bejatnya tersebut.

S mengatakan bahwa ia mengenal oknum Kapolsek tersebut lantaran sering mengantarkan makanan untuk sang ayah.

Beberapa pekan setelahnya, oknum Kapolsek tersebut kembali merayu korban dengan dengan berjanji akan membebaskan ayahnya.

S mengaku peristiwa tersebut terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah hotel di Parigi.

Menurutnya, ia terpaksa menuruti keinginan oknum Kapolsek tersebut demi sang ayah, namun sampai saat ini, ayahnya masih berada di dalam penjara.

Sementara ibu korban, SI, mengaku sangat terpukul dan tidak terima dengan perbuatan oknum Kapolsek tersebut karena telah merusak harga diri anaknya.

Di sisi lain, IDGN membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak pernah menjanjikan akan membebaskan ayah korban dengan syarat tidur dengannya.

Sementara itu, tim dari Polda Sulteng baru mengantongi satu bukti berupa chat mesra antara IDGN dengan S melalui aplikasi WhatsApp.

Iptu IDGN juga mengakui kalau dia sempat memberikan uang kepada S lantaran S meminta bantuan.

Dia membantah memberikan uang tersebut di hotel usai bersetubuh. (Sumber :nesiatime.com)

Pos terkait