Terkait dana 4,426 T, Dr. Amri : Kembalikan saja ke pusat, “Jokowi Harus Tarik Kembali Dana Tersebut”

Gambar Gravatar

Terkait dana 4,426 T, yang disimpan di Bank “Antah Berantah”?,

Dr. Amri minta : Kembalikan saja ke pusat “Jokowi Harus Tarik Kembali Dana Tersebut”.

Bacaan Lainnya

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Pernyataan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri RI, dipandang banyak pihak sebagai bentuk pernyataan yang punya nilai edukasi. Setidak-tidaknya menjadi awal keterbukaan informasi publik di dalam Pemerintah Aceh, dan awal harapan baru manfaat uang Silpa.

Anggapan ini, dibenarkan oleh Dr. Amri, SE. M.Si (Pengamat Ekonomi) Mantan Sekretaris Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala dan akademisi Fak. Ekonomi dan Busnis USK. “Benar, kalau tidak diungkap oleh Menteri tidak mungkin kita tahu uang itu ternyata disimpan”.

Dengan dibukanya informasi bahwa, Pemerintah Aceh ternyata benar menyimpan uang Silpa bahkan menjadi idle (berhenti manfaat buat masyarakat / tidak digunakan). Kata Dr. Amri, di Banda Aceh 24 Desember 2021 kepada reporter media ini.

Menurut Dr. Amri, jika tidak digunakan maka sebaiknya dikembalikan saja ke pusat. Dan kita berharap, pusat menarik kembali uang tersebut. Kemudian pusat kembalikan lagi ke Aceh melalui, program pemberdayaan ekonomi rakyat Aceh.

Karena tidak mungkin kita berharap pada Pemerintah Aceh, terbukti anggaran Aceh selalu silpa. Apalagi Gubernur itu “Bos Besar di Aceh”, dan gubernur kita ini hebat punya nilai di atas rata-rata apa mungkin kita beri nasehat? Ungkap Dr. Amri seperti bertanya.

Sikap Pemerintah Pusat kita harapkan, Jokowi harus menegur Gubernur untuk segera kembalikan uang “Silpa” sebesar 4,426 T itu !. Kemudian atas pengawalan pusat, dikembalikan lagi uang tersebut untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh.

Misalnya, Pemberdayaan dan Pembangunan Kawasan Perdagangan Hubber (Pelabuhan) bagi generasi muda. Apalagi, potensi ekonomi masyarakat Aceh umumnya di sektor, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pungkas Dr. Amri.

Tanggapan Dr. Amri ini diberikan, saat wartawan minta respon beliau terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dirilis detik.com 22 Desember 2021, berikut ini.

Tito Panggil 10 Pemprov yang Simpanan Kasnya Capai Triliunan.

detikNews. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Pemantauan ini dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin.

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu, Tito mengundang beberapa gubernur untuk dimintai klarifikasi. Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut. Mereka dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan.

Pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, *Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun*, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Tito menjelaskan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp 203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA atau keperluan lainnya.

Tito mengingatkan agar Pemda mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandas Tito.

Ungkapan Amri dan Tito, disambut gembira oleh masyarakat dan wartawan Aceh. Beberapa wartawan juga berharap, jika itu terjadi tidak salah jika wartawan online juga dapat bantuan untuk pemberdayaan. Sambut beberapa wartawan, di Banda Aceh.

Mul (nama disamarkan) salah seirang wartawan online, “benar kami sangat membutuhkan”!. Karena hampir rata-rata rekan wartawan on-line, mengusahakan sendiri lembaganya dengan mengikuti semua ketentuan yang ada. Tapi untuk membiayai diri sendiri terkadang tidak mampu.

Karena tidak semua media on-line menggaji wartawannya, tapi kami berterima kasih setidak-tidaknya telah nembuka lapangan kerja buat kami. Ungkap Mul.

Apalagi uang itu disimpan di Bank “Antah Berantah”, artinya tingkat Menteri saja tidak sanggup lagi mengungkapkan di bank mana uang tersebut disimpan dan untuk apa?. Tambah Mul semakin bertanya, di Banda Aceh 21 Desember 2021. (Am).

Pos terkait