Anggota Dewan Dari Gerindra Sebut Adminduk, Untuk Apa?

Gambar Gravatar
Anggota Dewan
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom saat memberi kata sambutan di acara sosialisasi catatan sipil dan dokumen kependudukan tingkat provinsi, Selasa 26/10/2021). Foto: ist

BANDA ACEH, SIPNEWS.ID Anggota dewan dari Partai Gerindra, Nabhani, S.I. Kom turut menyebut persoalan administrasi kependudukan atau disingkat adminduk. Untuk apa?

Politisi yang kini menduduki jabatan Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar bukan tanpa alasan ikut bicara soal administrasi kependudukan, Selasa, 26 Oktober 2021. Harapannya, petugas dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental. Layani dengan ramah, senyum dan sapa, biar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa senang,” harap anggota dewan mudah bergaul ini.

Sebut pria yang akrab dipanggil Pak Ben ini,  administrasi kependudukan sangat penting dan harus dikelola secara rapi. Oleh karena itu sebutnya, para keuchik (kepala desa) dan petugas registrasi gampong (PRG) harus dilatih dan disosialisikan tentang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Registrasi penduduk Aceh sangat penting, makanya para petugas registrasi gampong (PRG) harus diperkuat, terutama di Aceh Besar yang memiliki 604 gampong,” ungkapnya.

Untuk itu, Pak Ben kembali menegaskan, petugas pelayanan harus memberi rasa nyaman, bersikap ramah dan cepat dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.  Tambahnya, petugas di lapangan juga wajib melayani masyarakat seikhlas mungkin.

“Supaya kedepan tidak ada lagi orang mati dilantik jadi pejabat, ini salah satu contoh, akibat amburadulnya data administrasi kependudukan,” kata Pak Ben mengingatkan.

Anggota DPRK dari Partai Gerindra ini juga memberi apresiasi kepada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) yang telah menggelar acara sosialisasi administrasi kependudukan yang dihadiri pejabat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Aceh Besar, aparatur gampong dan petugas registrasi gampong se Aceh Besar yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, 26 Oktober 2021.

“Harapan saya saat memberi kata sambutan,  petugas wajib memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat merasa dihargai saat mengurusi dokumen kependudukan, baik KTP, KK, akte kelahiran/kematian dan lain sebagainya,” pungkas Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar.

Seperti diketahui, dokumen kependudukan itu banyak jenisnya, antara lain;  Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Pengangkatan Anak, Pelaporan Pengakuan Anak dan pencatatan Pengesahan Anak.  Selanjutnya di setiap Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kabupaten terutama di Aceh Besar terdapat juga pelayanan Pencatatan Pelaporan Perubahan Nama, Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Pembatalan Perceraian, Legalisasi Dokumen Kependudukan, Pelayanan Data Kependudukan, Pelayanan Pindah Datang Penduduk dari Luar Daerah dan Pelayanan Pindah Penduduk ke Luar Daerah Dalam Wilayah NKRI.

Kemudian di Disdukcapil juga melayani Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal, Pelayanan Pindah Datang Penduduk Orang Asing dan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). (MU)

 

 

Pos terkait