Banda Aceh — Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) menggelar aksi demo terkait bobroknya kinerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) di halaman kantor Gubernur Aceh hari Kamis, (02/05/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) KAPPRA Nafis Rakan pada aksi tersebut, menduga telah terjadinya indikasi korupsi berjamaah dengan merusak atau sabotase pada Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola oleh Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi Aceh.
Selain itu, KAPPRA juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yang belakangan ini dinilai ugal-ugalan dan kurang transparan.
Tuntutan ketiga adalah pergantian jajaran BPBJ Provinsi Aceh yang dianggap lengah dalam menangani masalah teknis dan administratif pada LPSE.
Pada kesempatan itu Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Gade Ridwan pihaknya sedang mengkaji kembali isu kelengahan kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh dan akan mengusut tuntas segala indikasi korupsi yang terkait dengan error website LPSE.
Ia juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal progres dan kesuksesan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan damai dan dikawal oleh aparat kepolisian. Para pengunjuk rasa membawakan poster-poster yang berisi tuntutan mereka, diantaranya, “Usut Tuntas Indikasi Korupsi Berjamaah” dan “LPSE Macet Kok Masih Sunyi Ada Apa?”.
Aksi ini menunjukkan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh dalam memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah, serta keberhasilan dalam penyelenggaraan acara olahraga nasional yang akan segera berlangsung.