Banda Aceh – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) dengan tegas mengecam tindakan premanisme yang menimpa Wakil Presiden Mahasiswa USK, Amru Hidayat. Kamis (18/05/2024).
Kejadian ini bermula dari dua isu utama yang memicu ketegangan di kalangan mahasiswa.
Latar Belakang Permasalahan
1. Aksi Demo di Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh
Menurut Ketua Umum BEM USK, mahasiswa tidak diperbolehkan turun ke jalan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan fungsi mahasiswa sebagai kontrol sosial. Kebijakan tersebut memicu ketidakpuasan di kalangan mahasiswa yang merasa hak mereka untuk menyuarakan pendapat dibungkam.
2. Partisipasi dalam Latihan Kader 1 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Amru Hidayat menjadi sasaran tindakan premanisme karena partisipasinya dalam kegiatan HMI, sebuah organisasi eksternal kampus.
Ketua Umum BEM USK menetapkan kebijakan yang melarang anggota BEM terlibat dalam organisasi eksternal, meskipun tidak ada peraturan resmi yang mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan ini dianggap menghilangkan hak mahasiswa untuk berorganisasi.
Tuntutan dan Harapan
KBM Fakultas Pertanian USK menuntut pihak rektorat untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tindakan kekerasan terhadap Amru Hidayat. Mereka menyayangkan ketidakmampuan Presiden Mahasiswa dalam mengelola konflik, yang berujung pada pengeroyokan dan kerugian bagi Amru.
Selain itu, mereka meminta penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap kasus ini, agar tidak ada ruang aman bagi para pelaku tindak kekerasan dan premanisme.
Seruan kepada Mahasiswa
KBM Fakultas Pertanian menghimbau seluruh mahasiswa USK untuk ikut mengawal kasus ini, dengan harapan bahwa tindakan kekerasan atau premanisme tidak akan terulang kembali di lingkungan kampus. Solidaritas dan kesadaran kolektif diperlukan untuk memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman dan kondusif untuk belajar dan berorganisasi.
Dengan demikian, KBM Fakultas Pertanian berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas serta hak-hak mahasiswa di Universitas Syiah Kuala.
Narasumber: Syuhada (20) Mahasiswa Pertanian USK