LITERASI DIGITAL KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH

Gambar Gravatar

LITERASI DIGITAL KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH

Selasa, 26 Oktober 2021, Jam 13.30 WIB

Bacaan Lainnya

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T dan Wali Kota Banda Aceh yaitu, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Dalam kebebasan berekspresi masih memiliki peran di dunia digital bagi pengguna internet berbagai platform media sosial.

Menurut Hudan Eka Rosyadi, sebagai Dosen Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka Malang, menjelaskan bahwa banyak orang mengambil tindakan karena terpengaruh dari suatu konten yang menarik dan bermanfaat untuk dirinya.

Dari konten, orang akan tau informasi apa yang disampaikan, apa yang menjadi tujuan dari konten itu, dan siapa yang menjadi target audience dari isi konten tersebut. Dalam platform media sosial banyak begitu konten-konten yang menarik melalui kebebasan berekspresi dari content creator yang dibuat. Perlu diketahui bahwa otak manusia dapat memproses informasi visual dan bisa mengomunikasikan ide jauh lebih cepat daripada teks. Bahkan karena konten visual memiliki tingkat komunikasi yang tinggi kepada khalayak, ini sangat efektif digunakan dalam proses pemasaran.

Selain itu, perlu diketahui bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi memimiliki hak setiap manusia bahkan diatur lewat Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, kebabasan berpendapat dan berekspresi ini harus dilakukan dengan bertanggung jawab.

Sementara itu, kalau diperhatikan postingan di berbagai platform media sosial yang menggunakan konten gambar, ataupun video yang menarik bisa mendapatkan lebih banyak keterlibatan followers daripada konten yang hanya menggunakan teks.

Dalam pembuatan konten visual sangat dibutuhkan orang yang memiliki ide kreatif dan punya pengaruh positif untuk berkarya yang bisa membagikan berbagai aspek manfaat kepada orang lain.(Red)

Pos terkait